Kontroversi urunan dana untuk terpidana korupsi

Didemo Terkait Urunan Dana Koruptor, Ini Pembelaan Pemko Batam

Didemo Terkait Urunan Dana Koruptor, Ini Pembelaan Pemko Batam

Wali Kota Batam, Rudi diwawancari sejumlah wartawan usai menemui pendemo dari kalangan mahasiswa. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Wali Kota Batam, HM Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjumpai para demonstrasi yang terdiri dari aliansi mahasiwa Kota Batam di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/2/2019). 

Mahasiswa unjuk rasa terkait surat edaran permohonan dana urunan dana untuk membantu salah satu mantan pejabat terpidana korupsi. Amsakar enyampaikan pihaknya sudah mengklarifikasi kepada inspektorat jenderal (Itjen). 

“Sudah berproses, Itjen juga sudah turun ke Batam, kalau ini sudah proses maka biarkanlah ini dulu jalan,” ujar Amsakar dihadapan para mahasiwa. 

Baca juga: Penggalangan Dana untuk Abdul Samad, PNS Batam: Kami Tak Tahu

Ia juga melanjutkan bahwa surat edaran sudah ditarik, dan lebih penting setiap organisasi perangkat daerah (OPD) belum mengutip uang untuk permohonan dana tersebut. 

“Surat ini dilatarbelakangi keluarga yang bersangkutan yaitu anak dan istrinya datang ke ruangan sekda minta nasib mereka, karena rasa kemanusiaan, maka muncul surat itu,” kata dia. 

Sementara itu seorang perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Batam, Marselius Tofan meminta pimpinan Kota Batam agar lebih cepat menindaklanjuti. Supaya informasi yang diperoleh masyarakat benar dan tepat. 

“Sehingga tidak bertele-tele agar tidak meresahkan masyarakat,” ujar Marsel. 

Baca juga: Jiwa Korsa, Pemko Batam Minta Sumbangan untuk Abdul Samad S.Ag

Pada kesempatan itu, beberapa perwakilan aliansi mashasiwa juga memberikan pendapat yang sama. Mereka minta mencopot Sekdako Batam dan Kepala BKPSDM Kota Batam karena dinilai sebagai blunder dalam pemerintahan. 

Perwakilan PC Batam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Muhammad yusuf mengatakan kebijakan Pemko Batam mengeluarkan surat edaran permohonan dana untuk terpidana korupsi dinilai salah.

“Coba perhatikan masyarakat yang lebih membutuhkan, tapi kenapa Pemko malah membantu koruptor,” kata Yusuf. 

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews