Kontroversi urunan dana untuk terpidana korupsi

Mahasiswa Demo Minta Sekda Batam Dicopot

Mahasiswa Demo Minta Sekda Batam Dicopot

Demonstrasi mahasiswa di depan Gedung Pemko Batam, Senin (2/4/2019). (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Puluhan mahasiswa Kota Batam yang tergabung dalam organisasi eksternal kampus melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Batam, Senin (4/2/2019). 

Mereka meminta Sekretaris daerah (Sekda) Kota Batam dicopot. Hal ini karena surat edaran kontroversi permohonan bantuan dana terhadap mantan Pengawai Negeri Sipil (PNS) terpidana Korupsi, Abdul Samad. 

Baca juga: KPK Minta Wako Batam Jelaskan soal Surat Urunan untuk Koruptor

“Kami minta penjelasan, ini tindakan penyelewengan, hanya di Kota Batam koruptor dianggap pahlawan,” ujar seorang mahasiswa. 

Aksi demonstrasi ini dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan juga Satpol PP. 

Sebelumnya surat edaran permohonan bantuan dana dikeluarkan pada tanggal 26 Desember 2018. Namun karena menimbulkan pro kontra maka pada tanggal 15 Januari lalu dikeluarkan surat pembatalan atas surat edaran tersebut. 

Terpidana korupsi itu merupakan mantan Kasubbag Bantuan Sosial di Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Batam, Abdul Samad. 

Baca juga: Buntut Surat Urunan, Inspektorat Periksa Sekda dan Kepala BKPSDM Batam

Ia divonis hukuman pidana penjara 4 tahun dan denda 626 juta, jika denda tidak dibayarkan maka hukuman penjara menjadi 5 tahun 6 bulan. Oleh karena itu, surat permohonan bantuan tersebut dikeluarkan dan setiap pegawai diminta memberikan bantuan sebesar Rp50 ribu.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews