93 Honorer K2 Tuntut Jadi PNS, Rudi: Itu Keputusan di Pusat

93 Honorer K2 Tuntut Jadi PNS, Rudi: Itu Keputusan di Pusat

Wali Kota Batam, HM Rudi.

Batam - Wali Kota Batam, HM Rudi enggan berkomentar banyak mengenai 93 honorer K2 yang dinyatakan lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013, namun sampai saat ini Nomor Induk Pegawai (NIP) belum keluar. 

“Itu sudah lama, sudah pernah beberapa kali muncul berita itu, saya bukan menteri, itu keputusan di pusat,” ujar Rudi di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (18/2/2019). 

Rudi menyampaikan saat itu proses penerimaan PNS tidak seperti biasanya, ada perbedaan skema. Dimana tes kompetensi lebih dulu dilakukan, baru kemudian tes administrasi.

“Jadi mereka itu lulus tes kompetensi, tapi tes administrasi tidak lulus,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M Sahir mengklaim bahwa Pemerintah Kota Batam sudah memperhatikan nasib para honorer K2 tersebut. 

Pihaknya telah mengusulkan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “253 orang ditambah 93 honorer K2 ini kita usulkan ke kemenpan, untuk penerimaan P3K tahap pertama ini,” ujar Sahir.

Selain itu menurutnya jika 93 honorer K2 ini menjadi P3K maka anggaran untuk gaji mereka dibebankan kepada APBD, berbeda ketika menjadi PNS yang gajinya dibayarkan dari APBN. 

“Jadi kami buka kesempatan untuk jadi P3K, haknya sama dengan PNS,” kata dia. 

Baca: Kami Tidak Mau P3K, Kami Mau PNS..

Sementara itu, para honorer K2 yang melakukan aksi menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Wali Kota Batam menolak menjadi P3K karena mereka dinyatakan lulus oleh panitia seleksi nasional (Panselnas).

“Kami tidak mau P3K, berikan hak kami, mana NIP kami,” kata dia. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews