CPNS Undur Diri Bakal Tak Bisa Daftar Lagi

CPNS Undur Diri Bakal Tak Bisa Daftar Lagi

Ilustrasi tes CPNS.

Tanjungpinang - Satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Kepri yang mengundurkan diri mendapatkan sanksi. Pasalnya mengundurkan diri setelah lulus hingga tahap akhir. 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepualaun Riau Firdaus mengatakan, CPNS yang mengundurkan diri dengan memberikan surat pernyataan. 

"Alasannya kata dia sudah ada kerja tempat lain," ujar Firdaus usai menghadiri acara Pameran IT Diskominfo Kperi, Senin (12/2/2019).

FIrdaus mengatakan, sampai saat ini penganti peserta yang lain sudah diajukan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnal). "Teknis pengantian kita belum tau," katanya. 

Firdaus melanjutkan, sampai saa ini CPNS tersebut tentu mendapatkan sanksi. "Ya ada sanksilah, kalau tidak salah tidak bisa mendaftar CPNS lagi untuk pembukaan selanjutnya," kata dia. 

Sebelumnya pemberkasan peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS Pemprov Kepri telah selesai 31 Januari 2019 lalu. Dari 182 yang berhak menjalani pemberkasan, terdapat satu orang yang mengundurkan diri. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews