Polemik Honorer K2 di Batam, Udin: Pemerintah Pusat Harus Turun

Polemik Honorer K2 di Batam, Udin: Pemerintah Pusat Harus Turun

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.

Batam - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mendukung tindakan guru honorer Kategori 2 (K2) yang berunjuk rasa untuk melanjutkan perjuangan mereka.

Udin mengatakan jika memang nama mereka sudah terdaftar dalam tingkat nasional, berarti ada yang salah di daerah. 

"Kalau memang nama mereka beneran sudah terdaftar di nasional (BKN), berarti ini yang bermain di daerah, ada kecurangan di daerah," kata Udin, Senin (18/2/2019). 

Usai berdemo, belasan guru honorer K2 yang berpartisipasi beserta mahasiswa, beristirahat di depan Kantor DPRD Kota Batam. 

Baca: Jalan Terjal 93 Honorer K2 Batam Perjuangkan Status PNS

Udin tampak duduk diantara guru honorer yang sedang berteduh di teras gedung DPRD Kota Batam tersebut. Dia menyarankan agar mereka membentuk tim dan membuat pengaduan.

"Sebaiknya saran saya buat mereka yang merasa lulus CPNS kemarin buat pengaduan atau bentuk tim agar mereka tak lagi dimasukkan ke kategori Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Perjanjian Kerja (P3K) namun diangkat statusnya menjadi ASN," ujar Udin.

Diakuinya memang proses tak akan semudah itu. Pihak kementerian akan meminta berkas-berkas yang murni dan mereka akan lakukan survei atau penelitian. 

"Saya malah pernah hitung dan melihat SK ada yang masih SMA sudah mengajar kalau tahunnya dimundurin. Sudah jelas satu kebohongan ditutupi akan menciptakan kebohongan yang baru lagi," sesal Udin.

BacaHonorer K2 Mengaku Diintimidasi Atasan karena Sampaikan Aspirasi

Udin mendukung jika pemerintah pusat turun memeriksa BKD atau yang kini disebut dengan BKPSDM Batam. Menurut dia banyak yang harus diperiksa di tubuh instansi itu. 

"Tidak apa-apa, malah bagus kalau BKD diperiksa," katanya.

Ia dari awal sudah meragukan nasib K2 di Batam. Pasalnya banyak SK yang dipalsukan dan direkayasa sehingga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) takut untuk menyampaikannya. 

"Ketika pada saat pemberkasan dilakukan dengan murni, dinyatakan lulus namun BKD tak menyampaikan berkas. Kemudian ada apa? Ketika dilakukan pemberkasan ulang takut ketahuan kalau dipaksakan dari BKD atau pusat di permasalahkan. Akhirnya yang benar-benar murni akan menjadi korban akibat segelintir oknum," paparnya.

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews