Live Talkshow Batam FM Ungkap Maraknya Politik Uang Jelang Pemilu

Live Talkshow Batam FM Ungkap Maraknya Politik Uang Jelang Pemilu

Ilustrasi.

Batam - Praktik politik uang (money politics) ditengarai masih berlangsung di Batam. Hal ini terungkap dalam live talk show yang dihelat Batam FM, Kamis (14/2/2019).

Juanda, salah seorang peserta live talk show mengungkapkan beberapa waktu lalu informasi tersebar ada pihak yang siap menghargai hak suara warga Rp 200 ribu. 

“Ada iming-iming yang kita jumpai di tengah masyarakat, setiap suara dibayar,” ujar dia di Hotel PIH Batam Center.

Menanggapi hal itu ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Syahrul Huda mengatakan pihaknya sudah mendengar informasi tersebut, namun sampai saat ini belum dapat dibuktikan. 

“Dalam berbagai kesempatan, kami sudah imbau agar masyarakat jangan mau ikut money politics, karena ini terkait masa depan bangsa,” ujar Syahrul. 

Ia mencontohkan jika setiap suara dihargai Rp 200 ribu, maka ketika dibagi 5 tahun, maka setiap harinya suara itu hanya seharga kurang lebih Rp 100,- per harinya. 

Lalu, seorang warga Tiban dalam saluran telepon pada kesempatan live talkshow menyampaikan di kompleks perumahannya, oknum RT ataupun RW secara terang-terangan melakukan politik uang.  

“Bukan hanya di Tiban, tapi di perumahan-perumahan kawasan Marina, Tanjunguncang juga begitu, bagaimana ini pengawasannya,” ujar warga Tiban tersebut. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Syailendra Reza kemudian menanggapi pertanyaan tersebut, ia mengatakan sebaikanya praktik politik uang segera dilaporkan.

Sebenarnya, pihaknya sudah beberapa kali menerima pengaduan senada. Akan tetapi masih banyak yang tidak menyertakan bukti dan saksi. 

“Makanya sulit diproses, kalau ada saksi dan bukti, pasti segera diproses,” ujar Reza. 

Ia mengakui pihaknya mengalami keterbatasan, untuk itu ia meminta kepada seluruh masyarakat juga ikut berperan untuk mengawasi dalam penyelenggaran pemilu. 

“Personel kita tidak terlalu banyak, jadi pasti kurang,” kata dia.

Selain itu dari peserta lain juga menyebutkan ada oknum calon legistlatif petahana mengklaim telah melakukan semenisasi pada salah satu jalan perumahan. 

Reza menegaskan jika ada temuan tersebut, segera laporkan. Karena itu sudah masuk ranah pembohongan publik. 

“Itu bukan dana kampanye tapi dana pemerintah,” katanya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews