Kasus Dugaan Money Politik Dihentikan, Andi Kusuma Legowo

 Kasus Dugaan Money Politik Dihentikan, Andi Kusuma Legowo

Ketua Partai Perindo Kepri, Andi Kusuma

Batam - Penyelidikan dugaan money politik yang menyeret nama Ketua Partai Perindo Kepri, Andi Kusuma dihentikan Gakkumdu Karimun.

Penghentian itu berdasarkan keluarnya surat penetapan penghentian penyidikan (SP3) nomor :  S.TAP 68.b/Xll/ Reskrim Polres Karimun, tertanggal 03 Desember 2018.

"Secara otomatis penyelidikan Gakkumdu dihentikan," ujar Andi Kusuma di kediamannya, PerumahanThe Centro House Sukajadi, Sabtu (15/12/2018).

Sebelumnya dugaan money politik yang dituduhkan kepada ketua Partai sekaligus pengusaha ini, muncul disela-sela kunjunganya ke Karimun.

Calon DPRD Kepri dari Dapil 4 Batam (Lubuk Baja, Bengkong Batumbar dan Batam Kota) ini menyesalkan tindakan Bawaslu Karimun yang dianggapnya terlalu ceroboh menetapkan dirinya tersangka.

"Hal ini sangat mencoreng nama baik saya. Tapi kita berdoa saja sama Tuhan, biarlah kebenaran berjalan dengan sendirinya," ujar Andi.

Dukungan dari beberapa pihak, seperti LSM ,OKP, dan Ormas terus mengalir ke Andi Kusuma. Sejumlah LSM, OKP, dan Ormas mendukung Andi Kusuma untuk membela kebenaran dari diskriminalisasi yang dilakukan Bawaslu Karimun.

Meski tindakan Bawaslu dinilai sudah mencoreng nama baiknya, Andi sepertinya belum mau membawa ke ranah hukum. "Belum bisa menjawab. Biarlah kebenaran menemukan jalannya sendiri," katanya.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews