Buronan Polda Metro Jaya Terciduk Imigrasi Tanjungpinang Akan Kabur ke Singapura

Buronan Polda Metro Jaya Terciduk Imigrasi Tanjungpinang Akan Kabur ke Singapura

Ilustrasi

Tanjungpinang - Imigrasi Tanjungpinang mengamankan Simon Jackson seorang buronan Polda Metro Jaya di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Buronan kasus judi online ini ditangkap saat hendak menyeberang ke Singapura. Namun saat dicek petugas Imigrasi tersangka ini telah masuk daftar cekal sejak Februari 2019.

"Ia hendak ke Singapura. Saat diberikan izin keluar, ternyata yang bersangkutan masuk daftar cekal," kata Kepala Pos Imigrasi Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Daniel Maxrinto, Minggu, (10/2/2019).

Daniel melanjutkan, setelah itu pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan melakukan introgasi. "Setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, ia sempat kami interogasi," ujarnya.

Daniel, warga Tanjungpinang itu kemudian diserahkan ke Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (Polsek KKP) Polres Tanjungpinang.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews