Aplikasi Pengurusan Paspor "Apapo" Hindari Warga Dari Calo

Aplikasi Pengurusan Paspor "Apapo" Hindari Warga Dari Calo

Ilustrasi pengurusan paspor. (Foto: net)

Karimun - Imigrasi merancang invonasi dalam pengurusan paspor. Hal ini untuk memudahkan masyarakat sekaligus memberantas calo pengurusan paspor selama ini. Kini, para pemohon dapat mendaftarkan antrean di mana saja.

Masyarakat bisa mendaftar untuk permohonan penerbitan baru hingga memperpanjang masa aktif paspor. Bisa dilakukan melalui ponsel masing-masing tanpa dibatasi waktu.

Pemohon dapat mendaftarkan antrean menggunakan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Secara Online (Apapo).

Aplikasi tersebut dapat diunggah melalalui playstore. Setelah pemohon melakukan pendaftaran, selanjutnya dapat mengisi nomor antrean sesuai Kantor Imigrasi tempatnya membuat paspor.

Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kristian menyebutkan jika Apapo akan diluncurkan secara nasional pada tanggal 26 Januari 2018, bertepatan dengan HUT Imigrasi.

Aplikasi pelayanan ini dikeluarkan oleh Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian.  "Launching resminya nanti pas HUT Imigrasi. Sekarang telah diterapkan oleh beberapa Kantor Imigrasi di beberapa kota di Indonesia," terangnya.

Apapo yang akan diluncurkan ini merupakan versi kedua setelah pengembangan aplikasi pendaftaran online sebelumnya.

"Kami tidak menggunakan versi yang sebelumnya karena kita menggunakan layanan APM (Ajungan Paspor Mandiri). Dan untuk versi kedua ini Kanim Tanjungbalai Karimun akan menerapkannya  minggu besok," ujar Kristian.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews