Jasa Raharja Klaim Santunan Korban Kecelakaan Tahun 2018 Meningkat

Jasa Raharja Klaim Santunan Korban Kecelakaan Tahun 2018 Meningkat

Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Kepulauan Riau, Masna Firles (Foto:Yude/Batamnews)

Batam - PT Jasa Raharja (Persero) telah melakukan pembayaran klaim untuk korban kecelakaan hingga Rp16,94 miliar selama tahun 2018. Klaim tersebut meningkat 66,18 persen dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 11,21 miliar.

Kepala Cabang (Kacab) Jasa Raharja Kepulauan Riau, Dwi Sasono melalui Kepala Unit Operasional, Masna Firles mengatakan, meningkatnya angka santunan ini disebabkan adanya peningkatan santunan yang diberikan untuk korban kecelakaan sebesar 100 persen sejak Juni 2017 silam.

“Itulah yang menjadi salah satu faktor peningkatan santunan untuk korban. Intinya, mesti korban kecelakaan mengalami penurunan namun jumlah santunannya meningkat,” kata dia kepada Batamnews.co.id, Jumat (9/2/2019).

Lanjut dia, peningkatan juga terlihat pada kesadaran wajib pajak dalam membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dimana jumlahnya juga mengalami peningkatan.

Hal ini terlihat pada SWDKLLJ untuk Daftar ulang yang mengalmi kenaikan 17,96 persen dari 491.903 unit (2017) menjadi 427.903 unit (2018).

"Dan untuk tunggakan SWDKLLJ mengalami penurunan hingga 41,05 persen. Dimana 47.647 unit (2017) menjadi 28.089 unit (2018)," ucapnya.

Sementara itu, untuk program kemitraan atau CSR Jasa Raharja yang ditujukan untuk peningkatan kemampuan usaha kecil juga telah tersalurkan dengan baik.

Tercatat 189 mitra binaan yang digandeng Jasa Raharja telah mendapatkan bantuan dana hingga Rp612,5 juta pada tahun 2018. Sehingga total dana bergulir yang sudah diserahkan mencapai Rp3,805 miliar.

"Dana tersebut disalurkan untuk berbagai jenis usaha. Seperti perdagangan, perikanan, industi rumahan, jasa dan peternakan," katanya.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews