Rudi Sebut Gaji Pegawai P3K Harus Ditanggung Daerah

Rudi Sebut Gaji Pegawai P3K Harus Ditanggung Daerah

Wali Kota Batam, Rudi. (Foto: Batamnews)

Batam - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara nasional sudah dibuka. Pada tahap pertama ini, khusus dibuka bagi honorer K2 seperti guru, tenaga kesehatan, serta tenaga-tenaga fungsi teknis lain.

Namun Wali Kota Batam, HM Rudi masih bingung terkait anggaran untuk gaji P3K tersebut nantinya setelah diterima. Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah diketuk.

"Ini yang buat bingung, gaji P3K ditanggung daerah," ujar Rudi di Masjid Agung Batam Centre, Jumat (8/2/2019).

Menurutnya tidak masalah jika tenaga honorer Pemko Batam saat ini bisa diterima menjadi P3K. Akan tetapi tidak semua honorer bisa mendaftar P3K.

Saat ini jumlah honorer di Pemko Batam mencapai 7.000 orang. Itu sudah mencakup tenaga pendidik, tenaga kebersihan dan tenaga kesehatan dan lainnya.

"Honorer di Pemko ini cukup banyak. P3K dengan honorer lebih kurang sama saja. Cuma ini masalah dasar hukumnya. Kalau honorer ini kan kontrak daerah saja," jelasnya.

Oleh karena itu pihaknya akan membahas terlebih dahulu, karena waktu untuk proses pendaftaraan masih terbilang panjang. Beberapa yang perlu dibahas terkait regulasi yang menyangkut gaji ataupun lainnya.

"Untuk gaji, tentu kita perlu lapor dulu ke dewan. Boleh tak, dana untuk gaji honorer ini, saya geser," katanya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin telah menyurati Wali Kota Batam, terkait pengadaan P3K tahap I tahun 2019.

Dari surat yang beredar tersebut, disebutkan jumlah tenaga honorer eks K-II Kota Batam yang dapat mendaftar sebagai P3K, sebanyak 244 orang. Dimana terdiri dari 235 tenaga guru, tenaga kesehatan 5 orang, dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 4 orang.

Sebelumnya, informasi yang beredar bahwa honorer diberi gaji dari pemerintah daerah, sementara PPPK diberi gaji dari pemerintah pusat.

PPPK kan juga mirip PNS. Bedanya di pensiun saja," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin di Kantor Staf Presiden, Jakarta beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menambahkan, karena kesejahteraannya setara makanya rekrutmennya ketat seperti CPNS. Mulai dari usulan kebutuhan PPPK dari instansi, kemudian penetapan formasi, tes seleksi kompetensi dasar dan bidang.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews