Honorer Pemprov Kepri Selundupkan 4 Kg Sabu ke Jambi

Honorer Pemprov Kepri Selundupkan 4 Kg Sabu ke Jambi

Ilustrasi.

Dodo

Bintan - Oknum honorer di Pemprov Kepri, RA (29) ditangkap polisi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi. 

Pria asal Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan itu ditangkap karena kedapatan hendak menyelundupkan sabu sebesar 4 kilogram (kg).

Lurah Kijang Kota, Anton Hatta Wijaya membenarkan jika RA yang berkasus hukum di Provinsi Jambi itu merupakan warga Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintim. 

"RA ini tinggal di Kampung Lengkuas, RT 005/RW 002," ujar Anton, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Seutas Tali Nilon Antar Pria Karimun Akhiri Hidup

RA ini asli anak Kijang. Kesehariannya bekerja sebagai honorer di salah satu instansi di Pemprov Kepri. Bersangkutan ditangkap anggota Polsek Tanjabbar karena melakukan penyeludupan barang haram.

"Kami dapat kabar RA ini ditangkap akibat perbuatannya menyelundupkan barang haram. Penangkapannya, Minggu (27/1/2019) kemarin," jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias mengatakan Polres Tanjabbar, Provinsi Jambi telah berkoordinasi dengan Polres Bintan.

"Koordinasi, ada. Soal pengungkapan sabu-sabu seberat 4 Kg yang dilakukan warga Bintan di ibukota Kabupaten Tanjabbar yaitu Kawasan Kuala Tungkal," sebutnya.

Baca juga: Vanessa Angel Akhirnya Ditahan

Sampai saat ini, kata Nendra, pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Tanjabbar. Sebab kasus ini akan terus diungkap guna mencari tahu jaringan penyelundupan narkoba antarprovinsi ini.

"Kami juga memastikan apakah pelaku itu ada kaitannya dengan penangkapan yang kami lakukan. Ternyata tidak namun kasus ini tetap akan diungkap untuk mengetahui jaringannya," ucapnya. 

(ary)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :