Khawatir BP Batam Dijabat Politisi, Lukita: Saya Harap dari Kalangan Profesional

Khawatir BP Batam Dijabat Politisi, Lukita: Saya Harap dari Kalangan Profesional

Lukita Dinarsyah Tuwo

Batam - Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo berharap BP Batam dipimpin oleh kalangan profesional, bukan politisi. Hal itu untuk menghindari BP Batam dari konflik kepentingan.

"Ini masih dua lembaga (BP Batam dan Pemko Batam), harapan saya dan kawan-kawan (mantan deputi) BP Batam tetap profesional," ujar Lukita usai melakukan perpisahan bersama para karyawan BP Batam di Balaiurung Sari BP Batam, Selasa (8/1/2019).

Pendapatnya itu bukan tanpa alasan, hal ini merujuk daerah Free Trade Zone (FTZ) di negara lain. Pengelola FTZ memang dipilih dari kalangan profesional.  "Artinya terpisah dengan pemerintah, tidak ikut proses 5 tahun sekali," jelasnya.

Jika dengan keputusan Menko Koordinator Perekonomian yang memutuskan Wali Kota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam, dapat berpengaruh terhadap karyawan untuk menyesuaikan. Berdasarkan pertimbangan pimpinannya yang berganti setiap 5 tahun sekali. "Karena itu menyangkut status Batam sebagi FTZ," kata dia.

Selama memimpin BP Batam dalam setahun terakhir ini, Lukita menyadari potensi Batam masih besar. Namun menurutnya ada beberapa kekurangan, terutama terkait pengembangan Batam sebagai FTZ.

"Lakasanakan FTZ secara murni, berikanlah kemudahan bagi para inevstor, baik itu mengenai perizinan," kata mantan sekretaris Menko Perekonomian tersebut.

Setelah diberhentikan menjadi Kepala BP Batam, Lukita mengaku akan kembali ke induk organisasinya terdahulu. Sebagai PNS, tentunya ia akan menerima keputusan dari organisasinya.

"Terakhir, saya ucapkan terimakasih kepada semua teman-teman media, dan juga elemen masyarakat, termasuk pengusaha di Batam," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyiapkan Edy Putra Irawadi sebagai Kepala Batam transisi. Masa jabatan Edy tak lama, diperkirakan hingga April 2019 mendatang.

"Tugas Kepala BP Batam dalam masa transisi yaitu: menyiapkan laporan peralihan jabatan ex-officio, menyiapkan regulasi teknis untuk pelaksanaan jabatan ex officio, dan melaksanakan tugas rutin yang tidak bersifat kebijakan (policy)," ujar Darmin Nasution dalam rilis yang diterima batamnews.co.id, Senin (7/1/2019).

Darmin berharap Edy Putra Irawady tetap dapat menjalankan beberapa rencana BP Batam yang telah disusun sebelumnya.  Darmin Nasution meyakini dengan begitu, dualisme kepemimpinan di Batam dapat teratasi.

“Dengan demikian, proses perizinan investasi dan berusaha di Batam akan dapat segera selesai karena komando kebijakan berada pada satu tangan,” ujar Darmin.

Menko Darmin menjelaskan, dewan kawasan telah mengkaji dari aspek peraturan perundang- undangan bahwa kebijakan jabatan ex-officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama yang terkait dengan ketentuan rangkap jabatan oleh Walikota Batam sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews