Edy Putra Irawadi Dilantik Jadi Kepala BP Batam Transisi

Dua Jurus Menko Darmin Muluskan Wali Kota Batam Ex Officio Kepala BP Batam

Dua Jurus Menko Darmin Muluskan Wali Kota Batam Ex Officio Kepala BP Batam

Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Setkab)

Batam - Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat ini tengah mengkaji mengenai aspek peraturan perundang-undangan mengenai Wali Kota Batam menjabat ex-officio Kepala BP Batam.

Darmin mengatakan, kajian itu tentunya nantinya proses ex officio itu tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama yang terkait dengan ketentuan rangkap jabatan oleh Walikota Batam sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah.

"Untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, diperlukan dua langkah penyiapan yang dilakukan paralel, yaitu: penyiapan regulasi berupa pengaturan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan transisi pelaksanaannya," ujar Darmin dalam rilis yang diterima batamnews.co.id, Senin (7/1/2019). 

Saat ini tengah dilakukan penyusunan dan pengharmonisasian perubahan kedua PP Nomor 46 Tahun 2007. Dalam penyusunan PP dimaksud, Dewan Kawasan Batam telah mendapat masukan yang substansial dari berbagai pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), dan unsur masyarakat. Masukan tersebut tentu menjadi perhatian. 

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews