Dilapor Juragan Sabut Kelapa ke Polisi, Mandala: Saya Tidak Takut

Dilapor Juragan Sabut Kelapa ke Polisi, Mandala: Saya Tidak Takut

Yusri Mandala (Foto:ist/Batamnews)

Lingga - Tauke atau juragan sabut kelapa, Ady Indra Pawennari didampingi 2 pengacaranya dari Kantor Hukum M.I. Kelana & Associates, Mohammad Indra Kelana, SH dan Syukrianto, SH mendatangi Mapolres Lingga di Dabo Singkep, Jumat (28/12/2018).

Eksportir sabut kelapa yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sabut Kelapa Indonesia (AISKI) ini melaporkan akun Facebook Mandala Pancur yang dianggap menyebarkan berita bohong yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik dirinya dan perusahaannya PT Multi Coco Indonesia.

Laporan Ady ke Polres Lingga tersebut tercatat dengan Nomor : LP - B/ 18/ XII/ 2018/ Kepri/ SKPT - Res Lingga, tanggal 28 Desember 2018, ditandatangani Kepala SPKT III Polres Lingga, Ipda Agus Marianto.

Menanggapi hal tersebut, pemilik akun Mandala Pancur, Yusri Mandala mengaku tidak takut atas laporan yang dilakukan oleh Ady Indra Pawennari ke pihak kepolisian tersebut. Ia mengaku apa yang ia posting di akun facebooknya itu realita di lapangan.

"Saya tidak takut karena apa yang saya ungkapkan itu kebenaran dan bukan menjadi rahasia umum lagi," kata Mandala ketika dihubungi Batamnews.co.id, Sabtu (29/12/2018).

Ia menilai, saat ini Ady tidak mengakui bahwa PT Multi Coco Indonesia pernah mengelola sawah di Desa Sungai Besar tersebut. Bahkan, Mandala menyebutkan, masyarakat sudah tahu siapa sosok Ady Indra Pawennari tersebut.

"Saya bakal lapor balik. Saya tidak senang atas orang yang telah menzolimi saya, dan ada beberapa hal yg akan kita laporkan juga," katanya.

Baca: Juragan Sabut Kelapa Polisikan Akun Facebook Mandala Pancur

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews