Apa Kabar Proses Hukum Hilangnya Pelat Baja Sisa Proyek Jembatan Dompak?

Apa Kabar Proses Hukum Hilangnya Pelat Baja Sisa Proyek Jembatan Dompak?

Mapolda Kepri.

Batam - Proses hukum perkara hilangnya 106 lembar pelat baja sisa proyek Jembatan 1 Dompak senilai Rp 4,4 miliar jalan di tempat. Sejauh ini belum ada progres berarti dalam penanganan hukum kasus ini.

Bertina Krisnawati, seorang pemerhati hukum menilai penegak hukum lamban dalam menetapkan tersangka. Situasi ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang bermasalah dalam kasus tersebut untuk kabur.

"Kami melihat lambat polisi menetapkan tersangka padahal bisa dicari benang merah asal-usulnya dan yang paling penting dikhawatirkan tersangka sudah melarikan diri untuk bersembunyi," ujar Bertina kepada batamnews.co.id, Jumat (22/11/2018).

Dia berharap, polisi segera mengungkapkan nama nama tersangka agar masyarakat mengetahui untuk dipublikasikan ke media sebab kasus ini menyangkut uang negara puluhan miliar yang diselewengkan oleh para pelaku.

Bila dibandingkan melihat pengungkapan kasus-kasus besar di luar Batam, seperti di Jakarta, keberhasilan polisi mengungkap kasus bisa disaksikan serta dibaca di media dan ini faktor kerja tim polisi tanpa menunggu lama-lama.

"Polisi di luar Batam banyak berhasil mengungkap kasus-kasus besar dan seharusnya ini menjadi pemacu penyidik untuk bisa segera mengungkapkan dan menetapkan tersangka," kata Berti yang juga psikolog ini.

Sementara itu Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Hernowo Yulianto menyampaikan pihaknya belum berani mengekspose penetapan tersangka dengan alasan masih mencari fakta-fakta yang kuat untuk menetapkan tersangka.

"Kita masih mencari fakta-fakta untuk menuju final penetapan tersangka dan kami meminta wartawan untuk bersabar," ujar Hernowo.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews