• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• KLB Demokrat Tetapkan Moeldoko Jadi Ketum!      • Terancam Ambruk, Gedung DPRD Meranti Sudah Tak Layak Ditempati      • Isdianto Diterpa Kabar Tak Sedap Terkait Mobil Dinas      • Posmat TNI AL Tanjungbatu Direhab dengan Bangunan Permanen      • Kalau Investasi Kacau, Jokowi: Cari Bahlil, Jangan Saya!      • Xiaomi Rilis Redmi Note 10 Series      • Sri Mulyani Menang, Pencekalan Bambang Trihatmodjo Sah!      • Adele Resmi Cerai dengan Harta Gono-Gini Rp 2,7 T      • RSBP Batam Luncurkan Layanan Trauma Center, Ini Keunggulan dan Manfaatnya      • Lagu Protes Berkumandang di Persemayaman Kyal Sin     
Batamnews > Hukum

Mulkansyah Divonis 8 Bulan Penjara, Bupati Lingga: Tak Ada yang Kebal Hukum

Rabu 19 Desember 2018, 07:19 WIB

Bupati Lingga, Alias Wello menghormati keputusan PN Batam terhadap vonis yang diberikan kepada Mulkansyah (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Bupati Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Alias Wello menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam atas vonis 8 bulan penjara masa percobaan 1 tahun 4 bulan terhadap terdakwa pencemaran nama baik dirinya, Mulkansyah alias Mulkan.

Pria yang akrab disapa Awe itu menilai, putusan tersebut merupakan kewenangan majelis hakim. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, ia pun menghormati putusan itu.

Baca: Aktivis Antikorupsi Kepri Mulkansyah Divonis 8 Bulan Penjara

Ia menilai, vonis bersalah yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap terdakwa Mulkansyah merupakan bukti bahwa tidak ada seorang pun di negeri ini yang kebal hukum dan boleh berlindung di balik tameng LSM anti korupsi.

"Jangan mentang-mentang LSM anti korupsi, lalu seenaknya memfitnah orang lain. Ini negara hukum. Semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keadilan di depan hukum. Sebagai Bupati, saya juga tidak kebal hukum," ujar Awe seperti rillis pers yang diterima Batamnews.co.id, Rabu (19/12/2018).

Sebagai pejabat publik, Awe mengaku tidak pernah alergi dengan kritikan LSM terhadap kinerja pemerintahannya.

"Saya tidak pernah alergi dengan kritik. Sepanjang disampaikan dengan niat untuk perbaikan kinerja, silahkan. Malah di setiap forum, saya selalu katakan, silakan kritik saya. Yang penting, jangan fitnah saya," tegasnya.

Diketahui, Majelis Hakim PN Batam menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada Mulkansyah karena terbukti mencemarkan nama baik Bupati Lingga, Alias Wello.

Amar putusan itu dibacakan majelis hakim saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Batam, Senin (17/12/2018). Mulkansyah dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Sidang yang dipimpin Hakim Taufik Abdul Halim Nainggolan beserta Hakim Anggota, Reni Ambarita dan Rozza El Afrina itu, juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung.

"Mulkansyah terbukti bersalah dan divonis hukuman pidana penjara selama 8 bulan tapi tidak ditahan," ujar Hakim Taufik membacakan amar putusan.

Hukuman itu sesuai dengan tuntutan jaksa yakni 8 bulan penjara, tapi subsidernya masa percobaan 1 tahun 4 bulan dengan keterangan tidak ditahan.

Kasus pencemaran nama baik ini bermula ketika Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Provinsi Kepri, Mulkansyah melaporkan Bupati Lingga, Alias Wello atas dugaan tidak pidana korupsi pencetakan sawah di Desa Sungai Besar, Lingga Utara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Kepri.

Tak terima dengan laporan tersebut, Awe membuat laporan balik ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap dirinya. Laporan Polisi Nomor : LP/1271/XII/2016/BARESKRIM, tanggal 23 Desember 2016 itu, ditandatangani AKP Agung Ari Bowo.

(ruz)

Editor       : Rhuuzi Wiranata
# Lingga# Pencemaran nama baik Bupati Lingga# Mulkansyah divonis 8 bulan penjara


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Selasa, 18 Desember 2018 - 07:19 WIB

KPU Lingga Masukkan 212 Penyandang Disabilitas ke Daftar Pemilih

Selasa, 18 Desember 2018 - 07:19 WIB

Pemerintah Disarankan Buka Pasar Sembako Murah di Daik Fair 2018

Selasa, 18 Desember 2018 - 07:19 WIB

Dinkes Lingga Butuh 7 Dokter Umum untuk 6 Puskesmas Ini, Ada yang Minat?

Selasa, 18 Desember 2018 - 07:19 WIB

Tanda-tanda Keberadaan Wanita yang Hilang di Hutan Lingga Belum Terlihat


Baca Juga :
Selasa, 02 Maret 2021 - 07:19 WIB

Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

Selasa, 02 Maret 2021 - 07:19 WIB

Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping

Kamis, 04 Maret 2021 - 07:19 WIB

Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

Selasa, 02 Maret 2021 - 07:19 WIB

KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Asuransi

#
Bumi Putera

#
Apri Sujadi

#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
asuransi Bumiputera

#
Sri Mulyani

#
Menkeu

#
Model

#
Gajah

#
Bitcoin

Berita Terpopuler
1
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 14027 kali

2
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 12442 kali

3
Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

dibaca 8021 kali

4
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 7377 kali

5
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 6740 kali

6
Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping

dibaca 5768 kali

7
Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

dibaca 4993 kali

8
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4798 kali

9
Citilink Starts Serving Flights on the Tanjungpinang-Jakarta Route

dibaca 4630 kali

10
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4515 kali

Suara Pembaca

1 hari lalu

Tower A Laris Manis, Baloi Apartment Launching Tower B dengan Harga Terjangkau
Batam - Sukses dalam penjualan di Tower A Baloi Apartment yang mencapai 90 persen, kini PKP kembali melaunching proyek terbarunya, yaitu Baloi
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris