Usai Sekwan, Kejari Panggil Anggota Dewan Terkait Kunker Fiktif
Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus. (foto: ist/asrulrahmawati)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Setelah selesai melakukan pemeriksaan selama delapan jam dan klarifikasi terhadap Sekretaris DPRD Kota Batam, Senin (25/5/2015), Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan segera memanggil beberapa anggota DPRD Batam terkait dugaan korupsi kunjungan kerja fiktif.
"Akan kita jadwalkan untuk memanggil anggota DPRD terkait," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Tengku Firdaus, Selasa (26/5/2015).
"Saat ini saya belum bisa komentar banyak, kecuali sudah tahap penyidikan pasti akan diekspos," ungkapnya.
Diduga penyelewengan anggaran kunjungan kerja yang dilakukan anggaota DPRD Kota Batam cukup sistematis, dengan cara mark-up tiket pesawat.
"Waktu saya jadi staf di DPRD Batam, jika ada kunjungan ke luar kota, saya hanya akan disodori tiket perjalanan kosong. Di tiket itu tidak tertera berapa ongkosnya," kata Tain Tain Komari, mantan staf ahli DPRD Batam kepada Batamnews.co.id, belum lama ini.
Tain menyebutkan, biaya perjalanan dinas di DPRD Batam yang angkanya mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun tidak pernah bersisa.
"Tiket pesawat merupakan yang paling banyak dimark-up. Soalnya biaya yang dimasukkan ke dalam pencatatan, berdasarkan tagihan dari travel bukan biaya sesungguhnya. Makanya banyak anggota dewan sekarang yang buka usaha travel. Dari tagihan travel itulah ada mark-up biaya yang tidak tanggung-tanggung," sambung Tain.
(isk)

Komentar Via Facebook :