Kasus Korupsi di Kepri

3 Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Polda Kepri

3 Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Polda Kepri

Ilustrasi polisi wanita sedang mengatur lalu lintas

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Polda Kepri saat ini menggesa menyelidiki sejumlah kasus korupsi di Batam. Beberapa kasus disigi. Sejumlah saksi dan bukti tengah dikumpulkan.

Beberapa kasus yang ditangani Polda Kepri yang terkait dengan kasus dugaan korupsi adalah pedesterian Jalan Engku Putri Batam Centre. 

Selain itu dugaan korupsi di pengadaan alat laboratorium BP Batam. BP Batam mengadakan alat uji tersebut setelah 

Kementerian Perindustrian melarang produk mainan impor masuk ke Batam tanpa label SNI yang diberlakukan mulai pertengahan 2014.

Alat tersebut bisa digunakan untuk uji sampel yang selanjutnya diajukan ke Lembaga Sertifikasi Produk (LSpro) untuk diberikan SPPT SNI.

Setelah memiliki alat tersebut, BP Batam terus melakukan sosialisasi pada perusahaan-perusahaan yang ada di kota industri itu agar melakukan pengujian material ataupun produk di laboratorium BP Batam. 

Kemudian kasus Perusda Karimun yang merugikan negara Rp 1,8 miliar. Polda Kepri sudah menetapkan seorang tersangka Direktur Perusda Karimun Usmantono. Saat ini Usmantono sudah ditahan di sel tahanan Polda Kepri.

Kapolri beberapa waktu lalu mengungkapkan membentuk satgas antikorupsi untuk mengefektifkan kinerja kepolisian dalam 100 hari kerjanya.

Tak heran di Kepri pun sejumlah kasus korupsi mulai diincar pihak kepolisian. Beberapa waktu lalu sejumlah kasus korupsi yang ditangani pihak kepolisian tak pernah sampai ke kursi pengadilan. 

Bahkan kasus dugaan korupsi di Natuna bahkan sempat di peti es kan.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews