Sidang Digelar Marathon, Ini Jadwal Putusan untuk Terdakwa Abob Cs

Sidang Digelar Marathon, Ini Jadwal Putusan untuk Terdakwa Abob Cs

Abob dan keempat rekannya di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Pekan ini, majelis hakim mengagendakan persidangan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyelewengan BBM dengan terdakwa Ahmad Mahbub alias Abob Cs, dilakukan marathon.

Hal ini disebutkan ketua hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, H.A.S Pudjoharsoyo, dalam persidangan sebelumnya.

"Untuk hari Selasa (26/5), kita mengagendakan persidangan untuk terdakwa mengajukan saksi atau ahli. Terkait saksi sebagaimana hak para terdakwa. Setelah itu, kita lanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. Kalaupun ada bukti yang ingin diajukan, silahkan di kompres. Untuk hari Rabu (27/5), kita mengharapkan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutannya," ujar Pudjoharsoyo.

"Sedangkan untuk hari Kamis (28/5), persidangan kita agendakan untuk mendengarkan nota pembelaan, yang dibacakan penasehat hukum terdakwa maupun dibacakan terdakwa langsung," sambung ketua hakim.

Sidang ini dilakukan marathon, dikarenakan paling lambat pada tanggal 12 atau 13 Juni mendatang, majelis hakim sudah bisa memutuskan untuk menjatuhi hukuman kepada para terdakwa.

"Saya minta pengertian jaksa, maupun penasehat hukum para terdakwa. Karena masa tahanan ke lima terdakwa sudah mau habis," jelas ketua hakim.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews