[BREAKING NEWS] Kunker Fiktif, Sekwan DPRD Batam Marzuki Diperiksa Kejari

[BREAKING NEWS] Kunker Fiktif, Sekwan DPRD Batam Marzuki Diperiksa Kejari

Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus. (foto: ist/asrulrahmawati)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki beserta tiga orang stafnya diperiksa Kejaksaan Negeri Batam, Senin (25/5/2015). Pemeriksaan ini dikabarkan dalam kasus dugaan korupsi kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPRD Batam.

Pemeriksaan dilakukan secara marathon sejak pagi, sampai saat ini Marzuki masih di dalam ruangan Jaksa Tindak Pidana Khusus.

"Saya belum berani statemen karena pemeriksaan belum selesai, Marzuki masih di dalam ruangan," ujar Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus di sela-sela pemeriksaan, Senin (25/5/2015).

Firdaus mengatakan, Marzuki diperiksa bersama tiga orang stafnya terkait kunjungan kerja (kunker) fiktif yang dilakukan oleh DPRD Kota Batam.

Sebelumnya, tim Kejari Batam sudah mendatangi kantor DPRD Batam untuk meminta data.   
 
Sumber Batamnews.co.id, modus kunker fiktif ini beragam. Ada juga anggota dewan yang memang ikut berangkat ke luar kota, tapi mereka tak mengikuti agenda kunker di daerah tujuan melainkan liburan atau kepentingan lain di luar agenda kunker. Ada juga yang tidak berangkat tapi tetap mengambil uang perjalanan.

Ada juga modus dengan melakukan mark up anggaran biaya kunker. Biasanya, bagian administrasi dewan diduga bekerjasama dengan sejumlah travel untuk menerbitkan penagihan kunker yang sudah dimark-up. Angka penagihannya bisa berlipat ganda.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews