Korupsi Pengadaan Buku

Berkas Penyidikan Korupsi Disdik hilang di Kejati

Berkas Penyidikan Korupsi Disdik hilang di Kejati

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Berkas Penyidikan kasus dugaan Korupsi pengadaan buku dan alat peraga oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kampar, menghilang di Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Penyidik Pidsus Kejati Riau mengaku tidak pernah melakukan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan buku dan alat peraga yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun.

Berkas kasus dugaan korupsi pengadaan buku, alat paraga tahun 2011-2013 ini, tiba-tiba saja hilang tak tahu dimana keberadaannya.

Anggaran pengadaan yang mencapai hingga Rp4 milliar lebih ini, awalnya ditangani oleh pihak intelijen Kejati Riau.

Dari sumber di Intelijen Kejati Riau, berkas penyerahan penyelidikan itu telah diserahkan ke Pidsus dan ada bukti penyerahannya.

"Kalau yang DAK sudah di Pidsus berkasnya. Bukti penyerahannya ada kok," ujar sumber Kejati yang namanya dirahasiakan.

Sementara Kasi Penyidikan Pidsus Rachmat S Lubis SH MHum, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya baru-baru ini mengaku tidak pernah melakukan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan buku dan alat peraga pada Disdik Kampar.

"Selama saya di sini, kita (Pidsus) tidak ada melakukan penyidikan yang dimaksud. Tapi gak tahu ya kalau sebelum saya menjabat," ujar Rachmat.

Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya.

 

[zul]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews