Satpol PP Panen Spanduk Protes Peleburan BP Batam

Petugas Satpol PP Batam menurunkan spanduk penolakan Wali Kota sebagai Ex-officio Kepala BP Batam di kawasan Batam Centre. (Foto: Johannes Saragih/batamnews).
Batam - Dalam dua hari terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam mencopot ratusan spanduk protes. Saat ini, spanduk-spanduk itu diamankan di markas satuan penegak perda tersebut.
Kabid Tramtib Satpol PP Batam, Imam Tahori mengatakan, pihaknya tidak mengetahui orang yang memasang spanduk tersebut. "Hari ini, kita terima laporan pagi tadi, ada empat laporan," kata Imam, Sabtu (15/12/2018).
Setelah dapat laporan pihaknya langsung menurunkan anggota untuk mencopot spanduk-spanduk itu.
Pada hari pertama, pihaknya berhasil mengamankan 76 spanduk. "Sedangkan hari ini, 78 spanduk yang kita amankan," katanya.
Spanduk yang diamankan Satpol PP tidak hanya berada di kawasan kantor BP Batam. Tetapi, juga di beberapa tempat seperti simpang Frangki Batam Center, Simpang Kabil, Simpang Bandara Hang Nadim dan Simpang Dutamas.
"Ada enam titik lebih, sama juga hari ini;" katanya.
Spanduk yang dipasang berbeda tuntutan. Hari pertama terkait permintaan pencopotan Menteri Perekonomian Darmin Nasution.
Sedangkan hari kedua, mempertahankan BP Batam. Disebutkan dalam spanduk peleburan ke Pemko Batam adalah langkah politis yang akan memburuk keadaan Batam.
Imam mengatakan, spanduk dicopot karena mengganggu ketertiban umum kemudian tulisan spanduk provokatif. Dia berharap, warga menjaga selalu kedamaian Kota Batam.
"Jangan memancing persoalan yang memicu perpecahan antarmasyarakat," katanya.
(tan)
Komentar Via Facebook :