Alih Kewenangan BP Batam, Indef: Pemerintah Galau

Alih Kewenangan BP Batam, Indef: Pemerintah Galau

Direktur Eksekutif INDEF, Eny Sri Hartati. (Foto: dok. pribadi)

Batam - Keputusan mengalihkan kewenangan yang selama ini melekat pada Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota Batam dinilai akan berdampak buruk bagi Batam, bahkan nasional.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eny Sri Hartati mengatakan keputusan pemerintah terhadap Batam membuktikan sebuah kebimbangan.

"Artinya saya melihat pemerintah galau," kata Eny saat dihubungi Batamnews.co.id, Jumat (14/12/2018) malam.

Langkah pemerintah mengalihkan kewenangan BP Batam dengan cara meleburkan lembaga itu ke Pemko Batam bisa berdampak serius terhadap investasi.

Berbicara mengenai ekonomi Batam, tentunya tak lepas dari peran BP Batam yang selama ini menangani investasi. Dalam berinvestasi, investor sudah pasti mempertimbangkan dua hal, yakni risiko dan keuntungan.

Bagi investor yang menjadi tolok ukur rendah atau tingginya risiko tersebut adalah kepastian hukum.

"Meskipun ada janji segala macam, kalaupun kepastian (hukum) tidak ada itu tidak menarik juga. Pertanyaannya adalah, ketika pemerintah pusat mengalihkan kewenangan BP Batam ke Pemko Batam apakah akan memberikan kepastian atau malah sebaliknya," ujar dia.

Pengalihan kewenangan itu, diyakini Eny justru tidak akan memberikan kepastian. Alasannya, Pemko Batam atau jabatan daerah adalah jabatan politik. Kebijakan tergantung dinamika perpolitikan di daerah tersebut. 

Selain itu, Batam yang awalnya didesain sebagai bagian kepentingan nasional, pelan-pelan akan tergerus. 

"Makanya dulu Batam khusus karena kepentingan Indonesia. Batam menjadi bumper logistik nasional karena letaknya yang strategis," kata dia.

Sehingga, kewenangan dari BP Batam ke Pemko, ditegaskan Eny sebagai sebuah kemunduran.

"Padahal potensi Batam untuk kepentingan Indonesia, makanya dulu OB (sekarang BP Batam) di bawah Presiden langsung," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat menganggap bahwa masih ada persoalan dualisme di kawasan tersebut.

Untuk itu, diperlukan upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satunya adalah membuat BP Batam dan pemerintah daerah setempat menjadi satu. "Karena hanya itu satu-satunya cara (untuk mengatasi dualisme)," ungkap Darmin.

Ia pun membantah bahwa BP Batam akan dibubarkan karena rencana tersebut. BP Batam masih tetap ada, dan hanya dirangkap dengan pemerintah daerah. 

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews