• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Jokowi Ingatkan Pencegahan: RI Ranking Tertinggi Negara Paling Rawan Bencana      • Viral Guru Minta Murid Download Snack Video, SWI Buka Suara      • Cabuli Pacar di Bawah Umur, Pria di Batam Diringkus Polisi      • Sri Mulyani Bongkar Dugaan Suap Anak Buahnya di Ditjen Pajak      • 267 iPhone Ilegal dari Batam Senilai Rp 1,5 Miliar Gagal Masuk Surabaya      • Indonesia Bakal Punya Basecamp Startup di Batam      • 20 Ketua Asosiasi Pariwisata di Batam Divaksin Covid-19      • BPN Fokuskan Sertifikasi Tanah di Kundur, Pengurusan Gratis      • Penyidik KPK Geledah Gudang Rokok di Tanjunguban Bintan      • Jadwal Timnas Indonesia U-23 Vs Tira Persikabo dan Bali United     
Batamnews > Batam

Rangkap Jabatan Wali Kota Sekaligus Ex-officio Kepala BP Batam Langgar UU

Kamis 13 Desember 2018, 17:12 WIB

Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk.

Batam - Niat pemerintah pusat meleburkan BP Batam dengan Pemko Batam menuai reaksi sejumlah pihak. Salah satu hal yang disoroti adalah rangkap jabatan Wali Kota Batam yang juga sebagai ex-offico Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Batam menilai rangkap jabatan ini  melanggar undang-undang yakni UU nomor 53 tahun 1999 pasal 21. 

Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mengatakan rangkap jabatan ini harus dijelaskan kepada pemangku kepentingan. Menata kelola kewenangan pembangunan di Batam tidak dapat dilakukan dengan ex-officio. 

"Ini pasti ada masukan yang keliru kepada pak presiden," ujar Jadi, Kamis (13/12/2018). 

Jadi menjelaskan UU tidak bisa dianulir oleh Peraturan Pemerintah (PP), sedangkan PP 46/2007 hanya menetapkan Batam menyeluruh KPBPB dan mengalihkan Otorita Batam (OB) menjadi BP, maka kepala BP Batam tidak bisa dirangkap oleh Wali Kota Batam. 

"Begitu juga sebaliknya, Kepala BP Batam tidak bisa merangkap menjadi Wali Kota Batam," katanya. 

Di sisi lain, jika ingin mengatur regulasi rangkap jabatan konsekuensinya harus mengubah UU nomor 53 tahun 1999. Perubahan UU tersebut juga harus melalui DPR RI atau melalui Perppu. 

"Jadi kalau mau menyatukan, konsekuensinya harus mengubah UU 53/1999 itu," kata dia. 

Mengenai solusi dualisme yang jadi pokok permasalahan, Jadi menyebutkan bahwa sudah ada diatur dalam UU 53/1999 tentang kewenangan Pemko Batam dan BP Batam diatur lebih lanjut di PP. Dalam ayat 3 berisi tugas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan antara Pemko Batam dan OB (sekarang BP). 

"Sehingga solusinya bukan dengan rangkap jabatan, karena potensial konflik kepentingan antara kepentingan pemerintah daerah dan pusat," jelasnya. 

Jadi mengimbau agar para pengusaha tenang. Pihaknya sedang melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan instansi terkait melalui Kadin Provinsi Kepri dan Kadin Indonesia. 

"Supaya dapat memperbaiki tata kelola keweanangan pemerintah dalam membangun Batam ke depan," katanya. 

Seperti diketahui, hasil rapat terbatas yang dilakukan oleh Presiden RI bersama kementerian terkait, memutuskan BP Batam tidak dibubarkan, Kepala BP Batam dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.

Pelaksanaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) Batam tetap dilakukan oleh BP Batam yang dipimpin secara ex-officio oleh Wali Kota Batam, dan sedang dipersiapkan aturan regulasi yang merangkap jabatan kepala BP Batam secara ex-officio Wali Kota Batam. 

(ret)
 

Editor       : Dodo
# Pembubaran BP Batam# Rangkap Jabatan# BP dan Pemko Batam# Peleburan BP Batam# Pemko Batam


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 13 Desember 2018 - 17:12 WIB
Buntut Dualisme di Batam

BP Batam-Pemko Dilebur, Nurdin Basirun: Keputusan Tepat

Kamis, 13 Desember 2018 - 17:12 WIB

Pengusaha Batam Resah Isu Pembubaran BP Batam

Rabu, 12 Desember 2018 - 17:12 WIB

BP Batam Tak Jadi Bubar, Ini Penjelasan Menko Darmin

Rabu, 12 Desember 2018 - 17:12 WIB

Ketua DPRD Batam Nuryanto Tunggu Info Resmi Soal BP Batam


Baca Juga :
Senin, 01 Maret 2021 - 17:12 WIB

Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

Senin, 01 Maret 2021 - 17:12 WIB

Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

Minggu, 28 Februari 2021 - 17:12 WIB

Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

Selasa, 02 Maret 2021 - 17:12 WIB

KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Apri Sujadi

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Unik

#
Asuransi

#
Bumi Putera

#
Gajah

#
Model

#
Yudi Ramdani

#
korupsi BPHTB Tanjungpinang

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 12039 kali

2
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 8965 kali

3
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 8192 kali

4
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 6393 kali

5
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5980 kali

6
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 4867 kali

7
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4766 kali

8
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4553 kali

9
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4133 kali

10
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3882 kali

Suara Pembaca

5 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris