Soal Ex-Officio Kepala BP Batam, Rudi: Jabatan Itu Bisa Jadi Malapetaka

Soal Ex-Officio Kepala BP Batam, Rudi: Jabatan Itu Bisa Jadi Malapetaka

Wali Kota Batam, HM Rudi.

Batam - Wali Kota Batam, HM Rudi enggan berkomentar banyak mengenai penunjukkan dirinya sebagai ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Ia menilai saat ini belum saatnya memberikan komentar. 

"Tunggu saja, ada waktunya nanti," ujar Rudi di Nongsa, Jumat (14/12/2018). 

Saat disinggung mengenai perasaannya ditunjuk sebagai ex-officio Kepala BP Batam, Rudi malah mengatakan jabatan itu merupakan malapetaka, jika tidak dapat membawa diri dengan baik. 

"Maaf, jabatan itu jadi malapetaka," katanya. 

Akan tetapi jika jabatan itu diemban dengan orang yang tepat dan berpengaruh baik buat rakyat, maka jabatan itu memang cocok untuknya. 

Selain itu, saat disinggung mengenai upaya pengahapusan Uang Wajib Tahunan (UWTO), ia tidak mau berkomentar sama sekali. Padahal dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Rudi selalu berjanji akan menghapus UWTO. 

"Saya tak mau komentar, tunggu saja," kata dia menegaskan. 

Seperti diketahui, hasil rapat terbatas yang dilakukan oleh Presiden RI bersama kementerian terkait, memutuskan BP Batam tidak dibubarkan, Kepala BP Batam dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.

Pelaksanaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) Batam tetap dilakukan oleh BP Batam yang dipimpin secara ex-officio oleh Wali Kota Batam, dan sedang dipersiapkan aturan regulasi yang merangkap jabatan kepala BP Batam secara ex-officio Wali Kota Batam.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews