Spanduk Tolak Wali Kota Ex-officio Kepala BP Batam Bertebaran

Spanduk Tolak Wali Kota Ex-officio Kepala BP Batam Bertebaran

Petugas Satpol PP Batam menurunkan spanduk penolakan Wali Kota sebagai Ex-officio Kepala BP Batam di kawasan Batam Centre. (Foto: Johannes Saragih/batamnews).

Batam - Pengalihan kewenangan BP Batam kepada Pemko Batam oleh pemerintah pusat menuai pro dan kontra. Di Batam, spanduk-spanduk kontra dengan kebijakan itu, bertebaran dalam dua hari terakhir.

Kemarin, sejumlah kawasan Batam sempat ramai dengan spanduk yang bertuliskan copot Menko Perekonmian Darmin Nasution dan segera dicabut oleh Satpol PP. 

Hari ini, Sabtu (15/12/2018), spanduk baru dengan isi kalimat  penolakan Wali Kota Batam menjadi ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam bertebaran di kawasan Batam Centre.

Spanduk-spanduk dipasang di beberapa titik ruas jalan maupun gedung bertingkat. Salah satunya di gedung kosong yang belum jadi, di samping Kantor Jasa Raharja. Beberapa spanduk itu berisi kalimat yang berbeda-beda. 

Adapun spanduk-spanduk itu berisi kalimat seperti "Jangan seret BP Batam masuk dalam politik prkatis:, "Pertahankan pak Lukita memimpin BP Batam untuk pencapaian pertumbuhan ekonomi", "Menolak kepala BP Batam dirangkap jabatan politik (wali kota)". 

Ada juga tulisan di spanduk yang menyebutkan, "Ex-officio merupakan kemunduran pengelolaan Batam". "Batam harus fokus terus maju, pertahankan pak Lukita". 

Spanduk-spanduk itu kemudian langsung dilepas oleh Satpol PP. Namun sempat mengalami kendala karena ada sebagian spanduk yang dipasang di gedung kosong yang bertingkat. 

Menanggapi pemasangan spanduk tersebut, Wali Kota Batam HM Rudi menantang orang yang di balik pemasangan spanduk-spanduk tersebut.

“Tanya siapa yang bikinlah, harusnya gentle mengakui,” ujar Rudi di Sekupang, Sabtu (15/12/2018). 

Menurutnya pencabutan spanduk-spanduk tersebut sudah sangat tepat karena tidak memiliki izin.

“Lagian juga tak izinnya, wajar langsung dicabut,” kata dia. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews