KPU Bintan Cetak 588 APK Pemilu Untuk Dibagikan ke Parpol

KPU Bintan Cetak 588 APK Pemilu Untuk Dibagikan ke Parpol

KPU Bintan disaksikan Bawaslu Bintan membagikan spanduk dan baliho ke perwakilan parpol. (Foto: Ary/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Bintan - KPU Bintan telah mencetak 588 Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho. Kedua jenis APK itu dibagikan keseluruh partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu).

Komisioner KPU Bintan Syamsul mengatakan spanduk dan baliho itu dapat diambil di Kantor KPU Bintan, Jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya. Namun yang boleh mengambil kedua jenis APK itu hanya 16 parpol.

"Mulai tadi sore pembagiannya. Spanduk dan baliho itu untuk perwakilan parpol, DPD serta Tim Kampanye Nasional Capres dan Cawapres di Bintan," ujar Syamsul.

16 parpol yang berhak mendapatkan spanduk dan baliho itu antara lain Partai PKS, PDI-P, Golkar, NasDem, Garuda, PKB, Berkarya, Gerindra, PAN, Hanura, PBB, Perindo, PPP, PSI, Demokrat serta PKPI.

Masing-masing parpol, kata Syamsul, mendapatkan 16 spanduk dan 10 baliho. Begitu juga dengan Tim Kampanye Nasional Capres dan Cawapres masing-masing 10 baliho dan 16 spanduk serta untuk DPD 10 x 12 calon DPD. Sehingga jumlah yang dibagikan 408 spanduk dan 180 baliho.

"Dari yang kita cetak hanya 9 parpol saja yang sudah mengambil. Yaitu PKS, PDI-P, NasDem, Garuda, Gerindra, PAN, Hanura, PSI, dan Demokrat. Kalau 7 parpol lainnya PKB, Golkar, Berkarya, Perindo, PPP, PBB, dan PKPI belum mengambil," ucapnya.

(ary)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :