Imigrasi Buru WNA Ilegal di Bintan, Ini Hasilnya

Imigrasi Buru WNA Ilegal di Bintan, Ini Hasilnya

Timpora mengecek keberadaan WNA ilegal di Yayasan Alga Omega, Kampung Sei Jeram. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Bintan yang dikomandoi Imigrasi memburu keberadaan Warga Negara Asing (WNA) illegal di Yayasan Alfa Omega di Kampung Sei Jeram, Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara dan Kapal Rig di Perairan Teluklobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Operasi pemburuan itu dipimpin Imigrasi Kelas II Tanjunguban dan melibatkan petugas Divisi Imigrasi Kemenkumham Kanwil Kepri, TNI AD, TNI AL, Intelkam, Satpolair Polres Bintan, BIN dan sejumlah instansi lainnya.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Oddy Permana mengatakan pemburuan pertama dilakukan di Yayasan Alfa Omega. Setelah disisir dan dicek selama setengah jam, tim tidak menemukan keberadaan orang asing.

"Kami dapat informasi ada WNA di lokasi itu. Tapi pas dicek ternyata tidak ada," ujarnya, Rabu (28/11/2018).

Dari hasil interogasi sejumlah orang yang berada di sana. Yayasan yang dibangun sejak tahun 2013 tersebut sempat disinggahi beberapa WNA dari Singapura. Tepatnya awal 2018, mereka melakukan pelatihan keagamaan di lokasi tersebut.

"Tapi saat ini WNA itu tidak ada lagi. Melainkan hanya 12 warga pendatang dari Medan dan Kupang," jelasnya.

Sedangkan hasil operasi di Kapal Rig yang berada di Perairan Teluklobam juga tidak didapati keberadaan WNA atau TKA yang sedang bekerja.

"Saat diperiksa keseluruhan kapal itu hanya ditemukan 2 petugas keamanan (satpam) yang berjaga di atas kapal," katanya.

Oddy menambahkan operasi gabungan ini dilakukan atas dasar laporan yang diterima pihak imigrasi. Sehingga menurunkan tim dari berbagai satuan keamanan.

Meskipun operasi ini tidak menemukan WNA illegal, Imigrasi Kelas II Tanjunguban akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang-orang asing yang melanggar aturan di wilayah kerjanya. Meliputi Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong.

"Kami bersama timpora akan terus melakukan tindakan lainnya. Mulai dari pencegahan terkait pelanggaran keimigrasian maupun penindakan. Sehingga Bintan aman dari aktivitas kejahatan yang dilakukan orang asing," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews