Segera Laporkan Pelanggaran Pemilu, Keamanan dan Kerahasiaan Dijamin

Segera Laporkan Pelanggaran Pemilu, Keamanan dan Kerahasiaan Dijamin

Panwascam Toapaya dan Bawaslu Bintan menyampaikan materi sosialisasi pelanggaran pemilu di Bhadra Resort, Jumat (30/11/2018).

Bintan - Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Toapaya menggelar sosialisasi bertajuk pelanggaran pemilu di Bhadra Resort, Jumat (30/11/2018). 

Sosialisasi ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu yang akan dilaksanakan secara serentak tahun depan. Baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden (pilpres).

Pelanggaran pemilu terdiri dari dua unsur yaitu administratif atau prosedur dan pelanggaran tindak pidana pemilu.

Komisioner Panwascam Toapaya divisi hukum, penindakan dan pelanggaran (HPP), Safei menegaskan pelanggaran tindak pidana pemilu itu sangat fatal jika dilakukan. Karena pelanggar bisa mendekam di penjara.

"Jadi masyarakat harus tahu apa saja yang dilarang dalam pemilu. Seperti permainan politik uang (money politic), itu pidana pemilu. Namun jika menemukan masyarakat langsung laporkan ke panwascam ataupun bawaslu," katanya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bintan, Dumoranto Situmorang menjelaskan kerahasian dan keamanan pelapor yang melaporkan adanya pelanggaran pidana pemilu akan dijamin sepenuhnya oleh Bawaslu, Kejaksaan dan Polisi. 

"Bawaslu sudah bekerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan bagi pelapor," jelasnya.

Pelanggaran pemilu ada dua unsur yaitu administratif atau prosedur dan pidana pemilu. Kalau hanya bersifat pelanggaran prosedur jangan dikawatirkan karena akan ditindak langsung sama pengawas pemilu.

Sedangkan pelanggaran pidana pemilu, kata pria yang disapa Dumo ini, akan ditangani oleh ketiga pihak terkait. 

"Jangan takut melaporkan pelanggaran pemilu. Apalagi pelanggarannya sudah di ranah pidana. Karena keamanan dan kerahasiaan pelapor dijamin," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews