PPK Dilantik 2 Januari 2019, KPU Bintan: Mereka Langsung Kerja

PPK Dilantik 2 Januari 2019, KPU Bintan: Mereka Langsung Kerja

Ilustrasi pelantikan PPK. (Foto: net)

Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan akan melantik 20 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru pada awal  2019 mendatang.

Komisioner KPU Bintan, Syamsul mengatakan KPU telah mengumumkan hasil seleksi penambahan anggota baru PPK. Mereka terdiri dari 20 orang yang berasal dari 10 kecamatan.

"Semalam kita umumkan anggota PPK baru se-Kabupaten Bintan. Masing-masing kecamatan akan ditambahkan 2 anggota PPK tersebut," ujar Syamsul, Kamis (29/11/2018).

20 anggota PPK baru itu diperoleh bedasarkan berita acara rapat pleno KPU Bintan Nomor 210/PP.05-BA/2101/Kab/XI/2018 tanggal 28 November 2018 tentang Penetapan Hasil Seleksi Penambahan Anggota PPK se-Kabupaten Bintan.

Mereka adalah Abdul Jamal dan Rio Hermawan ditugaskan untuk PPK Bintan Pesisir, Septian Bayu Putra dan M Nur Ihsan ditugaskan di PPK Bintan Timur, M Juwito dan Sapri sebagai PPK Gunung Kijang serta Irfan Bilma dan Fazrin di PPK Mantang.

Berikutnya, Diana dan Sri Wahyuni ditugaskan untuk PPK Seri Kuala Lobam, Evvy Saputra dan Taarifuddin ditugaskan di PPK Tambelan, Hardi dan Indra Candra sebagai PPK Teluk Bintan, Khaidir dan Abdul Halim bertugas di PPK Teluk Sebong serta Subur Febrianto dan Sudiono menjabat di PPK Toapaya.

"20 anggota PPK baru itu dilantik pada 2 Januari tahun depan. Mereka langsung bekerja saat itu juga," katanya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews