Ini Catatan Penting Banggar DPRD Batam Terkait Ranperda ABPD 2019

Ini Catatan Penting Banggar DPRD Batam Terkait Ranperda ABPD 2019

Foto: Margaretha/Batamnews

Batam - Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2019 telah disepakati bersama.

Namun Badan Anggaran (Banggar) memberikan catatan, yaitu Pemerintah Daerah harus memiliki kemampuan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan mampu mengelolanya secara dinamis.

“Oleh karena itu harus dikelola secara prudent, berkualitas dan transparan. Keadaan dan kondisi ekonomi Batam yang saat ini mulai berangsur –angsur bangkit  perlu disikapi dengan perencanaan anggaran yang realisitis dan memandangnya secara optimis,” ujar Juru bicara Banggar, Zainal Abidin saat Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar, Kamis (29/11/2018).

Sebelumnya Pada tanggal 8 Nopember 2018 yang lalu telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemko dengan DPRD Kota Batam terhadap Kebijakan Umum (KUA) APBD Tahun Anggaran 2019 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019.

Hasil finalisasi pembahasan terhadap Ranperda ABPD Kota Batam tahun anggaran 2019 dan  beberapa catatan penting sebagai berikut:

Struktur final hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.8 triliun, Pendapatan Asli Daerah Rp 1,3 triliun, Dana Perimbangan Rp 1,14, dan Lain –lain Pendapatan yang Sah Rp 323,6 miliar.

“Untuk Belanja Rp 2,8 triliun, terdiri dari : Belanja Tidak Langsung Rp 1,012 triliun, Belanja Langsung Rp 1,83 triliun,” sebut Zainal.

Total Rancangan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019 adalah Rp 2,8 triliun, terjadi peningkatan sebesar Rp.268,9 miliar atau naik 10,45% dibandingkan total APBD Perubahan tahun 2018.

Pendapatan Daerah tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp 2,8 triliun meningkat sebesar Rp 314,4 miliar atau naik 12,54 persen dari total pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun 2018.

Belanja Daerah tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp 2,8 triliun atau meningkat sebesar Rp 271 miliar dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD Perubahan tahun 2018.

Lalu Pembiayaan Daerah tahun anggaran 2019, penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya adalah sebesar Rp 20,3 miliar mengalami penurunan sebesar Rp 45,5 miliar atau turun 69,17% dari total penerimaan pembiayaan pada APBD Perubahan tahun 2018.

Beberapa catatan penting lagi yaitu dalam upaya mencapai target pendapatan daerah dapat terealisasi dengan optimal, Di tuntut kerja keras dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah kota Batam termasuk juga OPD/SKPD penghasil dalam tugas dan fungsinya;

“Serta Konsistensi dalam penyerapan program dan kegiatan pada urusan wajib yaitu belanja pendidikan sebesar 20% dan Belanja Kesehatan 10% dapat terealisasi dengan maksimal,” katanya.

Zainal melanjutkan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik dan intens dengan Pemerintah Pusat berkaitan Dana Transfer serta Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Kepri perlu menjadi perhatian Wali Kota.

Arah dan kebijakan Belanja yang ditetapkan dalam APBD Kota Batam Tahun anggaran 2019 dalam pelaksanaannya harus lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Wali Kota Batam HM Rudi menanggapi bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai administrasi pelaksanaan program harus melakukan perubahan. “Inovasi dan terobosan dibuat agar target pendapatan tercapai,” ujar Rudi.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews