BPKB Tak Bisa Lagi Jadi Jaminan Kredit Dana Bergulir, Ini Alasan Pemko Batam

BPKB Tak Bisa Lagi Jadi Jaminan Kredit Dana Bergulir, Ini Alasan Pemko Batam

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Batam - Penerimaan dari pendapatan bunga pinjaman dana bergulir mengalami penurunan sebesar Rp 540 juta atau 30,02 persen. Penurunanan dana ini terjadi karena tidak ada alokasi pembiayaan dari APBD. 

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan penurunan dana bergulir ini dikarenakan ada perubahan kebijakan dari segi penjaminan.

Selama ini BPKB kendaraan masih dapat digunakan sebagai jaminan, namun diubah menjadi sertifikat kepemilikan rumah bangunan sebagai jaminan. 

“Jadi banyak pengajuan pinjaman yang tidak dapat memenuhi persyaratan pinjaman.Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan kepala daerah (perwako)," kata Amsakar, Jumat (23/11/2018).

Sedangkan pengalokasian penyertaan modal untuk dana bergulir lanjut Amsakar, belum dialokasikan pada APBD Kota Batam karena dana yang digulirkan tersebut masih mencukupi. 

Hal tersebut mendapat tanggapan dari anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Mukriyadi. Ia mengatakan dana bergulir ini sangat diperlukan bagi masyarakat.

"Kami berpendapat bahwa sangat diperlukan pengalokasian pembiayan dana bergulir bagi masyarakat dalam APBD Tahun 2019," ujar Mukriyadi, Jumat (23/11/2018).

Karena saat ini menurutnya minat masyarakat untuk berwirausaha sudah cukup tinggi. Namun ada kendala dalam hal pendanaan untuk meningkatkan kapasitas produksi atau usaha mereka.

"Pemerintah jangan sampai menutup mata atas kebutuhan dari masyarakatnya yaitu pinjaman dana usaha dengan bunga rendah dan mudah diakses," katanya.

Mukriyadi juga menambahkan harus ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membina, mengembangkan dan promosi Usaha Kecil Menengah (UKM). Tujuannya agar ada tolok ukur dalam pencapaian setiap UKM.

Dalam Ranperda APBD Tahun 2019 Kota Batam saat ini, ada banyak OPD yang menggelar pelatihan. Seperti Dinas Tenaga Kerja Kota Batam memiliki kegiatan pelatihan kewirausahaan dengan nilai anggaran Rp 247 Juta. 

Lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batam memiliki kegiatan pembinaan kelompok usaha ekonomi produktif perempuan dengan nilai Rp 485 Juta.

"Menurut saya program kegiatan tersebut dapat dipusatkan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro saja," kata dia.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews