Tunda Bayar Proyek Fisik Cermin Ketidakberesan Perencanaan Pemko Batam

Tunda Bayar Proyek Fisik Cermin Ketidakberesan Perencanaan Pemko Batam

Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging.

Batam - Proyek-proyek fisik Pemerintah Kota Batam kembali dihentikan karena alasan defisit anggaran. Akibatnya, Pemko Batam mengambil kebijakan tunda bayar, seperti yang terjadi pada tahun lalu. 

Kebijakan ini menjadi sorotan dari DPRD Kota Batam. Anggota Komisi II, Uba Ingan Sigalingging mengatakan Pemko Batam memiliki perencanaan yang tidak beres. 

“Terkait anggaran, katanya tidak tercapai, bukan di situ persoalannya, tetapi perencanaan yang tidak beres makanya terulang kembali,” ujar Uba, Kamis (22/11/2018). 

Menurutnya tunda bayar ini selalu terulang, sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2019. Beberapa program pemerintah juga tak efektif, karena tidak ada tolok ukur. 

“Program pemerintah seperti bantuam sosial, dana hibah, dan sembako murah, itu semua program politis,” katanya. 

Apalagi, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 2,8 triliun. Ada peningkatan sebesar Rp 268,9 miliar atau naik 10,45 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018.

Baca: Fraksi PDI Perjuangan Beri Sorotan Tajam Ranperda APBD Batam 2019

Uba menganggap kenaikan target anggaran ini hanya ingin mempercantik nominal anggaran saja. Supaya kelihatan bahwa Pemko Batam bekerja dengan giat. 

“Namun nyatanya bisa kita lihat, tahun ini saja target PAD tidak tercapai 100 persen, diperkirakan hanya 90 persen saja,” jelasnya. 

Berbagai upaya yang diutarakan Pemko Batam dalam memaksimalkan pendapatam juga tak signifikan. Uba mencontohkan program E-parking yang digadang-gadang dapat meraup banyak rupiah.

“Kita lihat di lapangan, progres E-parking belum ada, kemudian terkait tapping box yang jumlahnya masih minim, kami tidak melihat upaya pemko yang betul-betul kejar target,” kata dia. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews