Ini Langkah Pemko Batam Jika Kuota CPNS Tak Terpenuhi

Ini Langkah Pemko Batam Jika Kuota CPNS Tak Terpenuhi

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Batam - Pemerintah Kota Batam akan mengambil langkah jika kuota CPNS sebanyak 363 formasi jabatan tak terpenuhi. Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi solusinya.

Sementara ini, hasil dari tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemko Batam hanya 204 orang yang dinyatakan memenuhi passing grade. 

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan upaya terakhir yang diambil. Karena pemerintah pusat juga sudah memutuskan untuk menurunkan passing grade.

“Ini opsi alternatif untuk memenuhi keterbatasan kuota terpaksa mengangkat P3K," ujar Amsakar, Kamis (22/11/2018). 

Ia menjelaskan pengangkatan P3K ini akan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) 2019 mendatang.

Amsakar menekankan opsi alternatif tersebut diambil jika betul-betul kuota CPNS tak terpenuhi. Sementara ini, pihaknya menunggu pelaksanaan ujian CPNS selesai. 

“Kan pemerintah pusat sudah menurunkan passing grade, kita lihat dulu hasilnya nanti,” kata Amsakar. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews