Hanya Hitungan Menit Kawanan Maling Ini Gondol Motor

Hanya Hitungan Menit Kawanan Maling Ini Gondol Motor

Para tersangka curanmor saat diekspose bersama barang bukti di Mapolresta Barelang. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - Kepolisian meringkus 12 orang pencuri kendaraan bermotor. Mereka merupakan hasil dari penangkapan Polsek Galang, Batuaji dan Polresta Barelang.

Beberapa orang yang dibekuk tersebut yakni berinisial AD, ZN, MR, AR, RR, SM, JI, AS, DR, HF dan dua orang lagi ditangkap oleh Polsek Galang.

Saat beraksi, mereka membekali diri dengan sejumlah peralatan. Diantaranya adalah kunci T untuk mencongkel kunci motor dan gerinda untuk menghapus nomor rangka maupun nomor mesin kendaraan.

"Modus itu agar kendaraan sulit terlacak pemiliknya. Tapi ada beberapa unit yang belum sempat dihapus," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki saat menggelar ekspos di Mapolresta Barelang, Senin (8/10/2018) siang.

Hengki menyebutkan, beberapa barang hasil curian tersebut ada yang mereka jual ke pulau-pulau dan ada yang di Batam. Hal itu yang menyebebkan polisi sedikit kesulitan untuk mengungkap.

Salah seorang tersangka mengakui alat-alat tersebut memang dipersiapkan untuk memperlancar proses pencurian.

Berbekal kunci T dan gerinda, dia tak butuh waktu lama menggondol sebuah sepeda motor.

"Hitungan menit saja," kata DR.

Baca: Ngaku Tak Saling Kenal, 12 Orang Ini Kompak Maling Motor

Para tersangka ini total mencuri 16 unit motor. Dari jumlah itu, baru 9 unit yang ditemukan. Adapun motor yang dicuri beravariasi mulai dari bebek sport hingga matik.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam tujuh tahun penjara.

(ude) 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews