Ngaku Tak Saling Kenal, 12 Orang Ini Kompak Maling Motor

Ngaku Tak Saling Kenal, 12 Orang Ini Kompak Maling Motor

Para tersangka pencurian kendaraan bermotor saat dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolresta Barelang. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - Polresta Barelang 'panen' pencuri motor. Komplotan pencuri motor berjumlah 12 orang diringkus, namun anehnya mereka mengaku tak saling kenal.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki menyebut ke-12 tersangka ini diciduk di lokasi yang berbeda.

"Mereka beraksi secara kelompok. Ada yang dua, tapi ada juga yang tiga orang. Bisa saja mereka ini saling kenal, tapi ngakunya tidak kenal,” ujar Hengki di Mapolresta Barelang, Senin (8/10/2018) siang.

Namun demikian, Hengki dalam ekspos perkara tersebut belum mengungkapkan identitas maupun inisial masing-masing tersangka.

Selama beraksi, para tersangka ini sudah menggondol 16 unit motor. Dari jumlah itu, baru 9 unit yang ditemukan.

“Sisanya masih kita cari dan kita selidiki,” ucapnya.

Barang bukti lain yang turut diamankan yaitu, kunci T, gerinda, satu buah plat nomor dan kunci motor.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam tujuh tahun penjara.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews