BNN Ringkus Dua Kurir Jaringan Internasional

BNN Ringkus Dua Kurir Jaringan Internasional

Barang bukti tangkapan BNN di Kuching

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia kembali menggagalkan aksi penyelundupan 25 Kg sabu dan 25.000 ribu pil ekstasi di dua lokasi yang berbeda di daerah Pontianak Kalimantan Barat. 

Empat orang 4 orang kurir jaringan sindikat narkotika Internasional diringkus. "Hasil 2 kali giat operasi  BNN yang dilakukan mulai 26 Maret hingga 3 April 2018 di TKP jalan raya, Sosok, Sanggau Kalbar, dengan tersangka Suprayogi dan Andi. 

Barang bukti yang disita 21.000 butir ekstasi dan 7 kg sabu. "Untuk TKP ke dua di Jalan Ngabang Pontianak, Kalbar dengan tersangka Rio dan Sudirman dengan BB 21kg sabu," ujar Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari kepada batamnews.co.id, Kamis (5/4/2018).

Arman menambahkan, dalam modus para tersangka menyelundupkan narkoba dari Kuching, Malaysia, ke Kalbar melalui perbatasan darat di jalur jalur tikus dan diduga jaringan ini di kendalikan oleh napi yang bernama Apen di LP Bengkayang dan Kama di LP Pontianak. 

"Dalam modus para tersangka menyelundupkan narkoba dari Kuching, Malaysia ke Kalbar melalui perbatasan darat di jalur jalur tikus dan diduga jaringan ini di kendalikan oleh napi yang bernama Apen di LP Bengkayang dan Kama di LP Pontianak," ujar mantan Kapolda Kepri tersebut 

Selain itu sambung Arman, total jumlah tersangka 4 orang dan BB 28 kg sabu serta 25.000 pil ekstasi.

"Rencana besok Jumat (6/4/2018)  jam 10.00 oleh Kepala BNN akan memberikan keterangan pers  bertempat di Kantor BNN Cawang," ujar Arman Depari. 

(jim)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews