Pemilik 35 Kontainer yang Diduga Berisi Barang Ilegal Masih Diselidiki

Pemilik 35 Kontainer yang Diduga Berisi Barang Ilegal Masih Diselidiki

Kontainer yang ditahan masih dalam proses pemeriksaan (Foto: Harry/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasubdit I Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Aris Rusdiyanto berhasil menangkap puluhan kontainer (peti kemas) merek Meratus yang diduga berisikan barang ilegal di Pelabuhan Bongkar Muat, Sri Bayintan, Kijang, Kamis (5 /4/2018) 

Saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Jumat (6/4/2018) melalui sambungan telepon mantan Kasubdit 3 Jatanras Polda Kepri membenarkan soal penangkapan kontainer tersebut, namun ia tidak mau berkomentar banyak terkait penanganan penangkapan tersebut. 

"Saya masih di sini (TKP) dan berhasil menangkap kontainer tersebut namun untuk isi muatan dan siapa pemiliknya akan diekspose Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi dan saat ini anggota masih melakukan penyelidikan," ujar mantan Kapolsek Lubuk Baja tersebut. 

Aris mengatakan, penangkapan kontainer tersebut sudah lama dalam pengintaian oleh Subdit I Dikrimsus Polda Kepri dan saat ini masih dalam penyelidikan. 

"Penangkapan kontainer tersebut sudah lama dalam pengintaian oleh Subdit I Dikrimsus Polda Kepri dan saat ini masih dalam penyelidikan," kata dia.

(snw)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews