Ketua DPRD Pekanbaru Diperiksa di Polda Riau, Terkait Senpi Ilegal?

Ketua DPRD Pekanbaru Diperiksa di Polda Riau, Terkait Senpi Ilegal?

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo (foto: ist net)

Pekanbaru - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Syahril, menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kamis (5/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

Namun, informasi yang beredar di kepolisian, politikus Partai Golkar ini dipanggil dan dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata api (senpi) yang sudah habis masa izinnya.

Syahril usai diperiksa, sekitar pukul 13.15 WIB, saat ditemui wartawan membantah dirinya diperiksa oleh Dit Intelkam Polda Riau terkait kepemilikan senjata api. "Kita ke sini dalam koordinasi dengan Intel tentang rapat kita, supaya berjalan aman," ucapnya.

Rapat yang dimaksud dirinya adalah rapat partai. "Bukan rapat DPRD kota. Tapi rapat internal partai," ujarnya.

Ia mengaku, sebelumnya sempat mendapat gangguan dari kelompok yang tidak senang. "Sebelumnya kita sempat diganggu dari kelompok yang tidak senang. Oke, sudah dulu ya," tuturnya sambil masuk ke dalam mobil.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi mengatakan, Ketua DPRD tersebut ke Polda Riau untuk berkoordinasi mengenai pengamanan.

"Ketua DPRD Kota Pekanbaru hanya berkoordinasi dengan Dir Intel, terkait permasalahan internal Golkar. Untuk mengantisipasi jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Biar aman. Bukan terkait senjata api," jelas Guntur.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews