Penyelewengan BBM

Abob dan Niwen Selalu Sembunyikan Muka saat Sidang

Abob dan Niwen Selalu Sembunyikan Muka saat Sidang

Abob dan kelima rekannya di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Indrawan

Pekanbaru - Selama menjalani sidang, Ahmad Mahbub alias Abob cs dan keempat rekannya selalu menunduk menyembunyikan muka. Bahkan, saat kamera wartawan menjepret, Niwem sengaja menutupi mukanya.

Kelimanya resmi jadi terdakwa kasus kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kepulauan Riau (Kepri). Abob dan kelima rekannya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (4/2/2015).

Selama sidang dan jaksa penuntut umum membacakan dakwaan, Abob dan keempat rekannya duduk berbaris diapit oleh petugas. Beberapa aparat dari kepolisian juga tampak berjaga di luar ruang sidang.

Abob dan adiknya, Niwen yang duduk bersebelahan bahkan tidak pernah saling melihat. Niwen, PNS di Pemko Batam itu menutup mukanya dengan kerudung gelap.

Abob dan Niwen yang dikenal sebagai raja minyak dari Pulau Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau itu terlihat berusaha mengelak dari kamera dan jepretan wartawan yang mengarah kepadanya.

(ano)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :