Korban Pungli Pertanyakan Kinerja Saber Pungli di Batam

Korban Pungli Pertanyakan Kinerja Saber Pungli di Batam

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Oknum anggota Satpol PP Kota Batam Raja Ritula dituding memeras seorang penyewa jasa raket. Tudingan itu muncul dari Alwi Dhani yang mengaku menjadi korban.

Kejadian itu menurutnya di daerah Dataran Engku Putri Batam Centre, Batam.

Kata dia, Raja Ritula meminta uang Rp 150 ribu agar ia aman menyewakan jasa raket bulu tangkis itu di Engku Putri setiap akhir pekan.

"Saya diperas sama anak buah Raja Ritula salah satu anggota Satpol PP setiap minggunya Rp150 ribu,  kalau ingin aman," ujar Alwi kepada batamnews.co.id pada, Senin (28/11/2916) siang.

Alwi menyebutkan, Raja Ritula meminta seorang anggota Satpol PP Arifin untuk mengutip pungli tersebut.

Alwi mengaku melawan setelah kerap diperas atau dimintai uang.

Alwi menambahkan, korban pemerasan bukan hanya dirinya saja namun kepada penyedia jasa yang lain juga diperas.

"Pak Walikota kami orang susah yang mencari sesuap nasi, kalau memang tim Saber Pungli memang ada, tindak dong oknum Satpol PP Raja Ritula," lanjut Alwi.

"Atasannya mereka yang bagi-bagi dan anggota Satpol PP ini dibagi beberapa shift yakni shift pertama, pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, dan dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB," ujarnya.

Alwi menceritakan, pada saat meminta uang, Arifin beralasan, ia diperintah atasan. Setelah dapat uang, kata dia, uang tersebut dikumpulkan di pos untuk dibagi-bagi.

Sebelumnya Walikota Batam Rudi sudah membentuk Tim Saber Pungli yang diketuai Sekretaris Daerah Kota Batam Agussahiman. Namun sejauh ini belum terlihat aksi Saber Pungli tersebut. Tim tersebut beranggotakan Kepala BKD, Kepala Inspektorat, dan ketiga Asisten

 

[jim]

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :