Ini Pengganti 3 PNS Disdukcapil yang Tertangkap Pungli

Ini Pengganti 3 PNS Disdukcapil yang Tertangkap Pungli

Walikota Batam Rudi. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam sudah mengeluarkan nama-nama untuk pengganti tiga PNS yang tertangkap melakukan pungli saat operasi tangkap tangan (OTT) di Disdukcapil, pekan lalu.

"Sudah kita serahkan nama-nama Plt untuk tiga PNS yang tertangkap kemarin, yang untuk Kabid Catatan Sipil ada Arfandy yang sebelumnya di Kabid Dishub dan untuk Kabid Kependudukan ada Teddy M Nuh sebelumnya di Kabid Satpol PP. Satu lagi staf di Disduk," ujar Walikota Batam Rudi, Senin (24/10/2016).

Ke depannya Tim Saber Pungli bentukan Pemko juga akan memberantas pungli sesuai instruksi Presiden.

"Timnya sudah bekerja, makanya saya minta Pak Sekda agar mengerahkan anggota untuk sidak pada jam-jam tertentu, periksa laci-laci mereka kalau ada uang langsung tangkap saja," kata Rudi.

Bagi siapapun yang tertangkap tangan maka sanksi pertama yang diberikan akan langsung dipecat dari jabatannya.

"Yang kedapatan otomatis diberhentikan dari jabatannya dan kalau sudah ada keputusan pengadilan dan terbukti bersalah maka akan akan langsung dipecat total," kata Rudi.

PNS yang ditangkap adalah Kabid Catatan Sipil Disdukcapil Kota Batam Jamaris, staf Bidang Catatan Sipil Disdukcapil Kota Batam Irwanto dan Kasi Perpindahan Penduduk Disdukcapil Kota Batam Nasibah.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews