UWTO Naik, Masyarakat Tak Akan Mampu Beli Rumah

UWTO Naik, Masyarakat Tak Akan Mampu Beli Rumah

Anggota DPD RI Djasarmen Purba. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Anggota DPD RI Djasarmen Purba mendukung penundaan kenaikan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). Ia menilai, UWTO belum saatnya untuk naik, apalagi naiknya berkali lipat.

"Kenaikan tarif UWTO membuat masyarakat resah, karena kenaikannya berkali lipat," kata Djasarmen Purba, usai pembukaan Liga Catur di Hotel GGi Batuampar, Jumat (14/10/2016)

Kenaikan tarif UWTO perpanjangan 20 tahun tersebut, menurut Djasarmen tidak normal, sehingga perlu ada penghitungan ulang dari pihak BP Batam. "Kenaikan itu yang wajar saja dan masyarakat tidak diberatkan dengan tarif ini. Jangan sampai beratus kali lipat," ujarnya.

Penundaan kenaikan tarif UWTO ini, hendaknya menunggu rencana pemerintah pusat yang akan mengubah kawasan Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Kalau sekarang tarif UWTO naik, pasti nanti pada saat perubahan FTZ ke KEK ada perubahan lagi dan ini membuat masyarakat semakin bingung," ucap Djasarmen.

Tidak hanya itu, target satu juta rumah yang direncanakan Presiden RI Jokowi tidak akan terealisasi karena tarif UWTO sangat tinggi, sehingga masyarakat tidak mampu untuk membeli rumah di Batam.

"Siapa yang mau membayar tarif UWTO kalau begitu. Tidak hanya UWTO, Pajak Penghasilan (Pph) juga wajib dibayar. Target Presiden tidak akan berjalan kalau seperti ini," katanya.

Ia meminta BP Batam bisa menunda kenaikan tarif UWTO hingga rencana pemerintah mengubah FTZ menjadi KEK bisa terealisasikan. "Dan harus ada sosialisasi kenaikan ke masyarakat," kata Djasarmen.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews