Makelar Diduga Bermain di Kenaikan Tarif Listrik Batam, KPK Dicolek!

Makelar Diduga Bermain di Kenaikan Tarif Listrik Batam, KPK Dicolek!

Gedung PLN Batam. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pembahasan tarif listrik rumah tangga yang diusulkan PLN Batam masih berlarut-larut. Beredar kabar, ada negosiasi uang untuk memuluskan rencana kenaikan tarif tersebut.

"Saya duga ada kongkalikong. Cuma yang bisa membuktikan tentu aparat hukum. Ada oknum di DPRD yang jadi makelar dan penghubung antara PLN Batam dengan gubernur dan anggota dewan. Orang itu bermuka dua," kata sumber Batamnews.co.id, Selasa (30/8/2016). 

"Waspadai keputusan yang diambil dan rapat-rapat yang digelar. Kebetulan ada pimpinan KPK di Batam, Basaria Panjaitan, saya "colek" dia," sambungnya.

Ia menyebutkan, indikasinya sudah ada yaitu munculnya surat permintaan Gubernur Kepri ke DPRD untuk persetujuan kenaikan tarif. Padahal, belum ada pembahasan sebelumnya.

"Selain, beberapa kali pembahasan tertutup antara DPRD Kepri dan PLN Batam sudah dilakukan. Ternyata, tidak semua anggota dewan dilibatkan. Ada yang bengong karena tau-tau sudah ada rapat. Ada yang mengkondisikannya," kata sumber tersebut.

"Lobi-lobi yang dilakukan bisa saja di luar negeri. Patut diduga ada unsur suap di sana dalam berbagai bentuk," katanya.

Bright PLN Batam merencanakan kenaikan tarif listrik hingga 47 persen. Tarif baru itu diajukan bukan karena perusahaan rugi. 

Sejak Oktober 2014 lalu, kewenangan persetujuan kenaikan tarif listrik ada di tangan pemerintah provinsi, bukan lagi jadi kewenangan pemko-pemkab. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Padahal PLN Batam beroperasi hanya di Batam dan memberikan pelayanan kepada ratusan ribu pelanggan.

Pihak Bright PLN Batam beralasan kenaikan tersebut untuk meningkatkan pelayanan. 

"Jadi agak sulit mempertahankan pelayanan yang prima jika tidak dapat nenyesuaikan tarif dasar listrik, yang ditakutkan nanti PLN tidak bisa memberikan pelayanan terbaik lagi,” kata Agus Subekti, Sekretaris Perusahaan PLN Batam.

Menurutnya, biaya produksi saat ini 1.300/Kwh namun rumah tangga hanya membayarkan 960/Kwh, sehingga biaya subsidi nantinya akan dikurangi.

(ind)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews