Anggota DPRD Kesal Gubernur Tolak Bahas Tarif PLN, Ada Apa?

Anggota DPRD Kesal Gubernur Tolak Bahas Tarif PLN, Ada Apa?

Anggota DPRD Provinsi Kepri Irwansyah (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepri sudah kebelet membahas kenaikan tarif Bright PLN Batam. Rencana kenaikan tarif itu hampir mencapai 50 persen.
 
"Kami ini posisi sulit, dibahas salah, tidak dibahas juga salah," ujar Ketua Komisi III DPRD Kepri Saproni, saat rapat bersama dengan Distamben, di Hotel PIH Batam, Jumat (26/8/2016).

Kata dia, DPRD Kepri masih berpedemoman kepada surat Gubernur nomor 015/0520/SET yang berisi surat usulan persetujuan tarif tenaga listrik yang dikirim Nurdin 27 April lalu.

Maka dari itu, Ia meminta kepada Gubernur Kepri untuk tidak abu-abu dalam memutuskan naik atau tidaknya tarif listrik tersebut. 

"Kami butuh kepastian saja. Sebenarnya beliau ingin menaikkan tarif, atau tidak," kata Saproni.

Sementara Irwansyah, anggota DPRD Kepri dapil Batam ini mengingatkan Gubernur untuk segera menentukan sikapnya. 

"Kalau memang pak Gubernur tidak ingin tarif naik, tarik suratnya. Kalau memang mau menaikkan, berita tahu kepada kami agar kami menjelaskan ke konstituen kami," kata dia.

Hal yang juga diungkapkan Sahat Sianturi, anggota Komisi II DPRD Kepri, kata dia, Gubernur mengeluarkan statmen di media menolak kenaikkan tarif, sementara disatu sisi Ia mendesak DPRD Kepri untuk segera menyetujui usulan kenaikan listrik.

Sambung Sahat, tindakan ini dipandang beberapa anggota DPRD sebagai tindakan cuci tangan Gubernur. "Ketegasan Gubernur yang sebenarnya kami butuhkan," ujar Sahat Sianturi.

Tidak jelasnya sikap Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk menaikan tarif listrik membuat posisi DPRD Kepri tampak kesal. 

Penyebabnya, hingga saat ini, Nurdin masih belum menarik surat usulan kenaikan tarif PLN di DPRD Kepri.

Nurdin Basirun telah mengeluarkan pernyataan untuk menolak usulan tarif yang diajukannya sendiri. 


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews