Tarif Listrik Naik 47 Persen, Warga Batam Usul Tambah Lahan Makam Temiang

Tarif Listrik Naik 47 Persen, Warga Batam Usul Tambah Lahan Makam Temiang

Sejumlah pekerja asal China tengah memperbaiki mesin PLTU Tanjungkasam Batam yang rusak beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Rencana kenaikan tarif Bright PLN Batam sebesar 47 persen benar-benar mengejutkan. Kenaikan itu dinilai sangat memberatkan.

Apalagi pada saat ini kondisi perekonomian yang tengah anjlok.

Usulan dari pihak perusahaan listrik swasta itu membuat masyarakat dihadapkan pada pilihan yang teramat sulit.

“Gila ini sama aja membunuh rakyat kecil. Semua pada naik. Pengangguran semakin banyak. Harus dikasih jembol pemerintah membuat rakyat semakin menderita,” ujar Juliana, warga Batam di media sosial seperti dikutip batamnews.co.id, Minggu (21/8/2016).

Kenaikan ini dianggap sangat menghantui masyarakat. Apalagi belakangan muncul isu sejumlah harga lainnya bakal ikut naik.

“PLN, rokok, sembako, naikin jugalah, Pak. Abis itu PKH besar-besaran, masukin tenaga China, Indonesia hebat luar biasa. Mantap, lahan Temiang tambah, Pak. Mana tau banyak yang bunuh diri abis itu,” ujar Romi Hidayat menanggapi rencana kenaikan  tarif listrik.

Sejumlah warga Batam lainnya juga kecewa dengan rencana kenaikan tersebut. Apalagi sampai disetujui pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD Provinsi Kepri.

“Kalau benar naik tarif PLN, pemerintah Indonesia mulai sengsarakan rakkyatnya nih. Plan membunuh rakyatnya sendiri, pilpres yang akan datang tidak mau pilih dia lagi,” ujar Acian, warga lainnya.

Masyarakat Batam menilai kenaikan tarif PLN akan ini berdampak sangat luas. 

“PLN naik efeknya ke semua biaya hidup, semua naik, (sementara) gaji buruh nggak naik,” ujar Tia.

Kecemasan lainnya juga muncul dari warga lainnya. “Makan aja susah pak, di Batam apa aja mahal, gaji cuma numpang lewat (ngelus dada),” ujar Arief Satriady. 

PLN saat ini masih masih terus gencar melakukan lobi-lobi agar kenaikan tersebut disetujui.

Beberapa kali pembahasan dilakukan dengan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

”Ini masih mencoba memberikan penjelasan kepada DPRD Kepri, Pergub-nya sudah ada,” ujar Agus Subekti, Sekretaris Perusahaan Bright PLN Batam kepada batamnews, Jumat (19/8/2016). 

Menurut Agus, saat ini PLN tinggal menunggu restu dari pihak DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Sejumlah rapat dan lobi-lobi sudah dilakukan. 

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews