Tim 9 Sudah Selesaikan Audit Terhadap 15 Perusahaan, Ini Hasilnya

Tim 9 Sudah Selesaikan Audit Terhadap 15 Perusahaan, Ini Hasilnya

Kepala Bapedal Batam Dendi Purnomo.

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim 9 bentukan Walikota Batam sudah menyelesaikan audit terhadap 15 perusahaan reklamasi di Batam. Diantaranya, akan ada perusahaan yang terkena sanksi administratif dan pidana.

"Dari 15 perusahaan telah kami audit dan diantaranya ada yang terkena sanksi administratif dan sanksi pidana," ujar Dendi Purnomo, Kepala Bapedal Batam, Rabu (10/8/2016).

Selain itu, terdapat empat perusahaan yang melakukan pelanggaran seperti kerusakan hutan lindung dan kerusakan lingkungan akan dikenakan sanksi pidana yang bisa berupa kurungan dan denda.

Namun, Dendi menuturkan proses pidana masih akan dilakukan pendalaman dengan PPNS Lingkungan dan Polresta Barelang. Dendi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian.

Untuk perusahaan yang terkena sanksi administratif terkait melanggar peraturan yang berkaitan dengan memperkerjakan orang melebihi jam kerja sesuai dengan perizinan, belum bayar pajak dan kekurangan bayar pajak.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews