Kapolda Kepri Menunggu Laporan Lengkap Tim 9
Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian. (foto: batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim 9 yang dibentuk Walikota Batam sudah mengumumkan hasil penyelidikan soal reklamasi di Batam. Dari hasil penyidikan tersebut, terdapat sejumlah kesimpulan yang diambil termasuk perusahaan yang akan dilimpahkan prosesnya kepada kepolisian.
"'Hasil penyelidikan telah kita laporkan kepada Walikota dan Tim 9 akan bekerjasama dengan Dikrimsus, Kapolres dan Kasat Reskim untuk diproses," ujar Kepala Bapelda Kota Batam Ir Dendi Purnomo kepada Batamnews.co.id pada Senin (25/7/2016) pagi.
Sementara itu Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, pihaknya hanya menunggu laporan dari tim 9.
"Ya sekarang ini, kalau memang ada jenis pelanggaran pidana, kami tinggal tunggu tim 9 untuk melaporkan," ujar Brigjen Pol Sam Budigusdian usai gelar ekpos tangkapan kapal nelayan asing di Pelabuhan Batuampar, Selasa (26/7/2017) pagi.
Budi menuturkan, Polda Kepri akan melakukan proses penyidikan bila berkas hasil temuan tim 9 tersebut dilengkapi serta dilaporkan.
(jim)
Komentar Via Facebook :