Tim 9 Akan Kumpulkan Pelaku Reklamasi, Dendi: Kalau Nggak Mau Sorry Sorry Saja...

Tim 9 Akan Kumpulkan Pelaku Reklamasi, Dendi: Kalau Nggak Mau Sorry Sorry Saja...

Kepala Bapedal Kota Batam Dendi Purnomo (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim 9 Pemko Batam akan memanggil 14 pelaku reklamasi dan pemotongan lahan di Batam, Kepulauan Riau. Sejauh ini sejumlah pelaku reklamasi tersebut diduga melanggar sejumlah aturan dan izin.

"Minggu depan ada 14 pengusaha pemilik reklamasi akan kita kumpulkan,” ujar Kepala Bapelda Kota Batam Dendi Purnomo usai melakukan rapat jajaran SKPD bersama Wali Kota Batam dilantai 4 Pemko Batam pada Selasa (9/8/2016) sore.

Menurut Dendi, proses pemanggilan itu sudah disepakati dalam rapat Tim 9 bersama Wali Kota Batam.

“Kita panggil menjelaskan masalah prinsip yang harus mereka paham aturannya," ujar Dendi Purnomo.

Menurut Dendi, Tim 9 kesulitan menindak para pelaku reklamasi dan pemotongan lahan yang belum mengindahkan aspek hukum.

Dendi menambahkan, pemanggilan tersebut, akan menjelaskan mengenai kewajiban-kewajiban dari para pelaku reklamasi dalam bekerja.

“Ada kewajiban yang harus dilakukan oleh mereka untuk masalah prinsip, dan bagi yang memang ingin beritikad baik semua izinnya nanti akan kita berikan,” ujar Dendi.

"Kalau izin mereka (pengusaha) mau kita keluarkan izinnya, mereka wajib melakukan apa yang harus dipenuhi oleh Tim 9 kalau nggak mau sorry sorry saja," imbuh Dendi.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews